HOT
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
Home News Hukum

Komisi III DPR Pantau Proses Hukum Gubernur Aceh di Polri

Harlan Oleh Harlan
24/11/2011
in Hukum
14 0
0

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (dpr- RI), M. Nasir Djamil, Kamis (24/11) berjanji akan memantau perkembangan kasus penerbitan izin Ilegal perkebunan kelapa sawit, didalam kawasan rambut Tripa, Nagan Raya oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Kasus yang dilaporkan oleh Tim Advokasi Masyarakat Peduli Tripa ini diharapkan diproses secara tuntas oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh M. Nasir Jamil kepada GeRAK Indonesia pada saat menyampaikan tembusan atas laporan pidana ke Bareskrim Mabes Polri.

“Saat itu, Nasir Jamil juga menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian khusus Komisi III, dan akan dikoordinasikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri pada awal Desember akan datang,”ungkap Koordinator lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Indonesia, Akhirudin Mahjuddin dalam siaran pressnya, Kamis (24/11) kemarin.

Menurut Akhirudin, laporan pidana Tim Advokasi Masyarakat Peduli Tripa telah diterima oleh Penyidik di Bareskrim Mabes Polri dengan bukti laporan No: TBL/454/XI/2011, tertanggal 23 November 2011. GeRAK Indonesia secara khusus juga akan terus memantau atas perkembangan kasus ini di Mabes Polri.

Laporan Tim Advokasi Masyarakat Peduli Tripa dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri, Rabu 23 November 2011 terhadap Gubernur Aceh terkait penerbitan izin perkebunan kelapa sawit seluas 1.600 hektar yang berada diareal rawa gambut Tripa didalam kawasan ekosistem Leuser. Izin tersebut diberikan kepada PT Kalista Alam yang beralamat di Medan, Sumatera Utara.

Penerbitan izin tersebut diduga sarat dengan kepentingan ekonomi sesaat. Hal ini dapat dilihat bahwa penandatangan izin No. 525/BP2T/5322/2011 ditandatangani oleh Gubernur Aceh pada saat hari terakhir kerja menjelang libur lebaran yakni pada tanggal 25 Agustus 2011. Selain itu, terdapat juga kejanggalan tanggal surat hanya ditulis dengan tulisan tangan biasa. Diduga kuat telah terjadi upaya KKN didalam penerbitan izin tersebut, papar Akhiruddin menambahkan.

“GeRAK Indonesia mendesak kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera melakukan upaya penindakan, dengan segera memanggil dan memeriksa Gubernur Aceh atas penerbitan izin yang secara nyata juga mengangkangi kebijakan Presiden dalam hal penundaan pemberian izin baru di kawasan gambut seperti ditegaskan dalam Inpres No. 10/2011,”akhirinya. []

Share8Tweet5
Harlan

Harlan

Lelaki yang suka berpindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain. Dulunya, pernah terlintas cita-cita menjadi preman terminal. Takdir menuntunnya menekuni profesi lain.

TRENDING.

cara berhenti donasi unicef
Inforial

Cara Berhenti Donasi UNICEF Indonesia dengan Cepat dan Mudah

3 years ago
rekomendasi jual rumah shelter murah banda aceh
Inforial

Rekomendasi Jual Rumah Shelter Banda Aceh, Murah dan Terpercaya

2 years ago
cerita humor
Opini

Sakit Lele dan Cerita Humor Orang Aceh

8 years ago
Referendum Aceh
Opini

Referendum Aceh 1999: Sebuah Kliping

8 years ago
aceh pungo

Aceh Pungo (acehpungo.com) merupakan blog yang membahas seputar gaya hidup, cerita perjalanan, wisata kuliner dan destinasi wisata menarik

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Tags

Alkali Bansos Cerpen Gosip Halodoc Headline Hiburan Neo Bank Pilihan Puisi Quora Resensi SEO Sepakbola Steemit Traveling turki umrah mandiri Unicef YouTube
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.