• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 23, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

Komnas HAM: Pemilukada Merupakan HAM Dibidang Politik dan Sipil

Boy Nashruddin Agus Oleh Boy Nashruddin Agus
14/03/2012
in Hukum
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh-Pemilukada yang akan dilaksanakan 9 April mendatang, merupakan wujud dari hak asasi manusia di bidang sipil dan politik. Karenanya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh, mengingatkan kepada semua pasangan calon Kepala Daerah beserta wakilnya dan tim kampanye serta semua pihak terkait, untuk bisa demokratis dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan HAM Aceh, Sepriady Utama, SH, Rabu (14/3). Menurutnya, ada empat unsur pendukung demokratis dan berjalannya Pilkada sesuai dengan prinsip HAM, yakni dilaksanakan dengan bebas, rahasia, tanpa gangguan atau tekanan dari pihak manapun.

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

“Baik itu individu, kelompok orang, partai politik, aparat negara dan birokrasi pemerintahan,” jelasnya.

Selain itu, katanya, tahapan-tahapan dalam Pemilukada harus dapat memastikan adanya jaminan kebebasan  berekspresi dari keinginan si pemilih atau menjamin adanya pernyataan bebas dari kehendak pemilih. Hal ini sesuai dengan Pasal 25 huruf b Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dengan UU RI No. 12 Tahun 2005 dan dalam pasal 43 ayat (1) Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Sepriady menambahkan, unsur lainnya berupa Pemilukada harus bersifat universal dan tidak boleh diskriminatif serta netralitas penyelenggara Pemilukada, birokrasi pemerintahan dan aparat negara.

“Kami juga kembali menekankan pentingnya komitmen pasangan Calon Kepala Daerah/Calon Wakil Kepala Daerah, Partai Politik, serta pihak terkait lainnya untuk memenuhi Ikrar Pemilukada Damai yang telah ditandatanganinya, serta berkehendak secara sungguh-sungguh dan nyata untuk saling menghormati perbedaan dan tidak melakukan tekanan atau intimidasi untuk menghalang-halangi  pernyataan bebas dan kehendak pemilih untuk menentukan pilihannya.”

Lebih lanjtu, Sepriady menegaskan, setiap tindak kekerasan atau tindakan lain yang secara intimidatif menghalang-halangi pemilih untuk menentukan pilihannya sesuai nurani dan keyakinan politik masing-masing, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan juga merupakan pelanggaran HAM.[]


Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

09/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

24/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

21/10/2016
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Polisi Tak Perlu Ragu Tindak "Teroris" Pilkada

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pertemuan Sahabat Lama

10/01/2012

Promo SteemPress untuk Steemian Pidie

20/06/2018
Akun CEO Twitter Jack Dorsey Diretas

Akun CEO Twitter Jack Dorsey Diretas

31/08/2019
Borussia Dortmund Nantikan Kepulangan Jurgen Klopp

Borussia Dortmund Nantikan Kepulangan Jurgen Klopp

18/03/2016

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.