• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Wednesday, October 7, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News

Korban Pelanggaran HAM Belum Ditanggapi Serius

Saiful Amri by Saiful Amri
10/12/2011
in News
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh –  Ribuan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sejak konflik berkecamuk di Aceh sampai saat ini, belum mendapat perhatian dari pemerintah secara serius. Walau sudah damai, namun pemenuhan hak-hak korban sampai hari  ini belum terselesaikan satupun.

“Berbagai perjuangan sudah mereka lakukan. Mulai dari advokasi, menyusun konsep, hingga aksi ke lapangan,” ungkap Azriana, Relawan Perempuan Untuk Kemanusiaan (RPUK), dalam acara refleksi Hak Azasi Manusia Internasional yang digelar di taman Putroe Phang, Neusu, Banda Aceh, Sabtu malam (10/12).

READ ALSO

Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?

AI dan Kripto: Fondasi Ekonomi Digital Berikutnya yang Siap Mendominasi 2025-2026

Padahal, tambahnya, pemenuhan hak-hak korban adalah kewajiban negara, tapi  Azriana menyayangkan hal itu tidak dilakukan oleh pemerintah. Banyak perempuan Aceh yang mengalami pelanggaran HAM saat konflik Aceh, mulai dari pelecehan seksual, pemerkosaan dan bahkan kekerasan fisik lainnya. Mereka sulit untuk mengakses bantuan dari pemerintah dalam hal ini BRA, dikarenakan mekanisme aturan di lembaga tersebut yang mengharuskan visum bagi korban kekerasan seksual, korban pemerkosaan yang telah menahun kejadiannya. Padahal, hasil visum tidak akan dapat membuktikan lagi adanya kekerasan seksual tersebut.

“Banyak kasus yang seperti ini,” lanjut Azriana.

Untuk penanganan kasus pemerkosaan yang menahun, Hasriana menawarkan konsep baru dengan adanya keleluasaan menghadirkan saksi pendamping yang bisa memberikan keterangan atau pentunjuk mengenai awal kejadian.

“Misalnya saksi yang melihat korban saat penangkapan turut dihadirkan, walaupun tidak melihat langsung kronologis pemerkosaan itu namun bisa membantu kesaksian korban ketika sidang perkara HAM digelar,” ujar Azriana dalam diskusi turut dihadiri Pegiat HAM, aktivis, mahasiswa, perwakilan korban, dan akademisi tersebut.[Saiful Amri]

Related Posts

News

Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?

01/10/2026
ilustrasi AI dan Kripto
News

AI dan Kripto: Fondasi Ekonomi Digital Berikutnya yang Siap Mendominasi 2025-2026

08/07/2025
Ilustrasi Prediksi Siklus Kripto 2025
News

Prediksi Siklus Kripto 2025: Belajar dari Pola Pasca-Halving untuk Menavigasi Bull Run Berikutnya

06/07/2025
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
News

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024

08/11/2024
calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Interpals, Situs Kencan dengan Wanita Rusia
News

Interpals, Situs Kencan dengan Wanita Rusia

23/08/2023
Next Post

Muallaf Hongaria Senang Belajar Islam

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026

WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

01/10/2026

EDITOR'S PICK

Korban banjir Filipina hampir seribu jiwa

20/12/2011
Perempuan yang Menggenapiku

Perempuan yang Menggenapiku

07/03/2026

Polres Pidie Dipraperadilankan

19/12/2011
6 Pasangan Calon Gubernur

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.