• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 30, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

KP2T Janji “Sikat” Usaha Galian C tanpa Izin

Iskandar Usman Oleh Iskandar Usman
17/12/2011
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Azhar Akbar

Langsa – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Langsa, berjanji  akan “menyikat” secara tegas terhadap sejumlah usaha galian C dalam wilayah pemerintahan Kota Langsa yang selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat. Selama ini hanya satu usaha galian C yang mengantongi izin resmi di sana.

Demikian ditegaskan Kepala KP2T Kota Langsa Azhar Akbar, SE, Jum’at (16/12) malam. Menurut dia, berdasarkan data yang ada, hanya satu unit usaha  galian C yang memiliki izin resmi di sana, yakni galian C di Kemuning, Langsa Baroe milik saudara Bustamam. Sementara beberapa usaha Galian-C lainnya sejauh ini masih dikategorikan illegal karena belum miliki izin dan ini akan segera kita tindak.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Dijelaskannya, bahwa sesuai qanun nomor 9 tahun 2007 tentang pajak pengambilan bahan galian C, maka semua usaha galianC wajib mengantongi izin. Apabila ada yang melanggar dari aturan ini, maka akan dikenakan pidana kurungan mencapai 1 (satu) tahun penjara atau lebih berdasarkan qanun galian C dan UU  lingkungan hidup.

“Sebelum diambil tindakan tegas oleh tim penertiban yang akan dibentuk pada Januari 2012 ini, saya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha galian C di Kota Langsa yang belum kantongi izin agar segera mengurus kepemilikan izin usaha, karena bila sudah diambil tindakan maka yang rugi diri sendiri,” tandas Azhar.[]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

10/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

21/07/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

19/06/2019
Kuburan Belanda di Banda Aceh
Nanggroe

Kala Mantan Marsose Menjenguk Kerkhof (Bagian 3-Selesai)

02/03/2019
Next Post

Persediaan Emas Batangan di Banda Aceh Kosong

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ilustrasi Identitas Digital Terdesentralisasi

Bagaimana Blockchain Mengubah Cara Kita Login di Tahun 2026?

22/07/2025

Muallaf di Aceh Harus Dibimbing

15/11/2011
Berangkat ke Luar Negeri, Irish Bella Dibuat Meninggal di Sinetron Cinta Suci

Berangkat ke Luar Negeri, Irish Bella Dibuat Meninggal di Sinetron Cinta Suci

17/10/2018

Kemhan : TNI Diminta Pertimbangkan Rencananya Beli Pesawat Israel

03/02/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.