• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 10, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Kejati Diminta Ungkap Kasus Rp 16 M Aceh Timur

Iskandar Usman by Iskandar Usman
12/10/2018
in Nanggroe
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa – Kejaksaan Tinggi Aceh diminta untuk mengungkap kasus penyimpangan dana hibah Menkokesra Pemkab Aceh Timur, sebesar  Rp 16 M tahun anggaran 2008 lalu dengan cara melakukan verifikasi data kembali. Pasalnya, Kejati Aceh semasa Kajati Yafizham dan Asintel M. Adam sudah pernah melakukan langkah penyelidikan terhadap kasus hibah tersebut, akan tetapi kasus ini dihentikan oleh pihak Kejati karena mengklaim  tidak adanya potensi penyimpangan dan kerugian negara.

“Ini cukup aneh dan ironis. Sebab,  dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2010 jelas-jelas ditemukan adanya indikasi penyimpangan dan kerugian negara sebesar  Rp1,1 M. LHP BPK RI tersebut hendaknya menjadi pintu masuk dan celah hukum bagi kejaksaan guna menindaklanjuti dan membuka kembali pengusutan kasus pengelolaan dana hibah berdasarkan alat bukti baru berupa LHP BPK RI tahun 2010,” kata Ketua LSM Gerakan masyarakat Partisipatif (GeMPAR), Auzir, kepada acehpungo.com, Jumat (16/12) malam.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Menurut dia, kasus tersebut harus diungkap karena sampai saat ini masyarakat Aceh Timur khususnya, sangat berharap agar kasus dana hibah itu dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kata Auzir, tidak ada alasan bagi pihak Kejati untuk tidak melakukan langkah hukum secara profesional dan transparan terhadap kasus dana hibah Rp 16 M Aceh Timur.

“Apalagi pada bulan April lalu kami sudah menyerahkan data dan LHP BPK RI terkait dana hibah Rp 16 M kepada Kajati Aceh, M Yusni termasuk laporan Pansus DPRK Aceh Timur tentang pusat pemerintahan Aceh Timur senilai Rp 160,3 M. Kami mendesak agar Kajati Aceh selaku putra Aceh Timur agar  berani mengungkap kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan. Ini menjadi test case bagi Kajati untuk berkontribusi bagi tanah kelahirannya,” ujar Auzir.[]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post

KP2T Janji “Sikat” Usaha Galian C tanpa Izin

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026

Blog dan Steemit, Mana yang Lebih Menguntungkan?

30/04/2018

EDITOR'S PICK

Wapres: Tingkatkan Sinergi KPK-Pemerintah

07/12/2011

Sepmor Pemuda Dirampas Begundal

21/02/2012

Penjualan perdana iPhone di Cina rusuh

13/01/2012

Malinda Dee Dituntut 13 Tahun Penjara

16/02/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.