Harlan

Mantan PM Libya Ajukan Status Pengungsi kepada PBB

TunisĀ – Mantan Perdana Menteri Libya Baghdadi Mahmoudi telah mengajukan permohonan kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi(UNHCR) guna mendapatkan status pengungsi politik, dalam upaya mencegah ekstradisi ke Libya setelah pengadilan banding Tunisia setuju untuk mengekstradisinya.

Permohonan mantan petinggi Libya itu dilaporkan oleh Radio Mosaique FM pada Jumat, mengutip tim pembela Mahmoudi.

Mahmoudi, yang ditangkap karena secara ilegal berusaha menyeberang ke Aljazair, dibebaskan sebelum dibawa kembali ke tahanan setelah pihak berwenang baru Libya mengeluarkan permintaan ekstradisi.

Para pengacaranya juga mengatakan bahwa mereka telah memberikan satu jalan kepada komite yang berbasis di Jenewa PBB terhadap penyiksaan.

Kelompok HAM di Tunisia dan luar negeri telah menyatakan keprihatinan atas integritas fisik mantan pejabat Libya.

Baru-baru ini, liga hak asasi manusia Tunisia mendesak Presiden sementara negara itu Fouad Mebazaa tidak menandatangani perintah ekstradisi.

Salah satu partai politik di negara itu, Uni Persatuan Demokrasi pro-Arab menyatakan keprihatinannya tentang “kesepakatan” yang mungkin terjadi di balik perintah ekstradisi Mahmoudi, dan mengatakan kondisi untuk persidangan yang adil tidak ada di Libya.

Namun, pihak berwenang Libya telah menegaskan bahwa Mahmoudi akan memiliki “pengadilan yang adil.”

Direktur Komite Keamanan Tertinggi Libya, Ibrahim Abd Al-Rahman, mengatakan kepada Xinhua bahwa Mahmoudi tidak akan menemui nasib Muamar Gaddafi dan anaknya, serta akan diajukan ke pengadilan Libya, meyakinkan bahwa ia akan diperlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. [Antara]