HOT
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
Home News Hukum

MaTA : Tersangka Dugaan Korupsi Di Dinkes Harus Ditahan

Boy Nashruddin Agus Oleh Boy Nashruddin Agus
01/03/2012
in Hukum
14 0
0

Banda Aceh-Ditetapkannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi alat-alat kedokteran umum dengan pagu senilai Rp. 4,48 miliar, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejari Kota Lhokseumawe untuk segera menahan tersangka.

“Ini penting di lakukan mengingat tersangka hingga sampai saat ini masih menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan setempat dan tersangka masih memiliki kekuasaan sehingga berpeluang untuk menghilangkan barang bukti,” jelas Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA, Baihaqi, seperti yang disiarkan dalam realesenya pada acehcorner, Kamis (1/3).

Katanya, tersangka yang masih mempunyai kekuasaan ditakutkan akan mengintervensi bawahannya termasuk saksi-saksi yang pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, penahanan terhadap tersangka agar memudahkan proses pemeriksaan dan ini mutlak harus dilakukan karena sebagai wujud rasa keadilan terhadap masyarakat.

“Supaya ada efek jera terhadap pelaku kejahatan luar biasa ini.”

Selain itu untuk mempercepat proses penyidikan dan berjalan maksimal, MaTA mengharapkan kepada Kejari Lhokseumawe agar membuat limit waktu dalam pengungkapan kasus tersebut sehingga tidak berlarut-larut dari segi waktu dan tidak ada yang “diselamatkan” demi kepentingan elit.

Hal ini perlu ditegaskan karena MaTA melihat kasus ini tidak berdiri sendiri. MaTA menduga kuat pihak rekanan, panitia tender atau PPATK  juga terlibat.

Penyidik juga perlu menelusuri lebih dalam tentang spesifikasi perusahaan yang melakukan pengadaan dan faktor apa yang menyebabkan perusahaan ini menang karena dalam proses tender rentan terjadi penyuapan terhadap panitia.

“Penyidik juga perlu menelusuri aliran dana, jangan-jangan juga ikut mengalir ke ranah persiapan dalam memenangkan pemilukada kedepan ini. Kasus ini juga menjadi taruhan moralitas dan integritas Kejari Lhokseumawe dalam pemberantasan korupsi ke depan,” tambahnya lagi.

Harus diberhentikan

“Walikota Lhokseumawe harus segera mencopot tersangka dari jabatannya,” ujar Baihaqi.

Hal ini, sebagai salah satu wujud dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kalau ini tidak dilakukan, patut diduga Walikota Lhokseumawe melindungi tersangka.

Pemberhentian tersangka akan menjadi tonggak dalam pemberatasan korupsi pada era kepemimpinan saat ini dan ini juga akan menjadi pertaruhan moralitas pemerintahan Kota Lhokseumawe.[rel]

Share8Tweet5
Boy Nashruddin Agus

Boy Nashruddin Agus

TRENDING.

cara berhenti donasi unicef
Inforial

Cara Berhenti Donasi UNICEF Indonesia dengan Cepat dan Mudah

3 years ago
rekomendasi jual rumah shelter murah banda aceh
Inforial

Rekomendasi Jual Rumah Shelter Banda Aceh, Murah dan Terpercaya

1 year ago
cerita humor
Opini

Sakit Lele dan Cerita Humor Orang Aceh

8 years ago
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan
Lifestyle

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

9 months ago
aceh pungo

Aceh Pungo (acehpungo.com) merupakan blog yang membahas seputar gaya hidup, cerita perjalanan, wisata kuliner dan destinasi wisata menarik

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Tags

Alkali Bansos Cerpen Gosip Halodoc Headline Hiburan Neo Bank Pilihan Puisi Quora Resensi SEO Sepakbola Steemit Traveling turki umrah mandiri Unicef YouTube
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.