• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 9, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

MaTA : Tersangka Dugaan Korupsi Di Dinkes Harus Ditahan

Boy Nashruddin Agus by Boy Nashruddin Agus
01/03/2012
in Hukum
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh-Ditetapkannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi alat-alat kedokteran umum dengan pagu senilai Rp. 4,48 miliar, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejari Kota Lhokseumawe untuk segera menahan tersangka.

“Ini penting di lakukan mengingat tersangka hingga sampai saat ini masih menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan setempat dan tersangka masih memiliki kekuasaan sehingga berpeluang untuk menghilangkan barang bukti,” jelas Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA, Baihaqi, seperti yang disiarkan dalam realesenya pada acehcorner, Kamis (1/3).

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Katanya, tersangka yang masih mempunyai kekuasaan ditakutkan akan mengintervensi bawahannya termasuk saksi-saksi yang pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, penahanan terhadap tersangka agar memudahkan proses pemeriksaan dan ini mutlak harus dilakukan karena sebagai wujud rasa keadilan terhadap masyarakat.

“Supaya ada efek jera terhadap pelaku kejahatan luar biasa ini.”

Selain itu untuk mempercepat proses penyidikan dan berjalan maksimal, MaTA mengharapkan kepada Kejari Lhokseumawe agar membuat limit waktu dalam pengungkapan kasus tersebut sehingga tidak berlarut-larut dari segi waktu dan tidak ada yang “diselamatkan” demi kepentingan elit.

Hal ini perlu ditegaskan karena MaTA melihat kasus ini tidak berdiri sendiri. MaTA menduga kuat pihak rekanan, panitia tender atau PPATK  juga terlibat.

Penyidik juga perlu menelusuri lebih dalam tentang spesifikasi perusahaan yang melakukan pengadaan dan faktor apa yang menyebabkan perusahaan ini menang karena dalam proses tender rentan terjadi penyuapan terhadap panitia.

“Penyidik juga perlu menelusuri aliran dana, jangan-jangan juga ikut mengalir ke ranah persiapan dalam memenangkan pemilukada kedepan ini. Kasus ini juga menjadi taruhan moralitas dan integritas Kejari Lhokseumawe dalam pemberantasan korupsi ke depan,” tambahnya lagi.

Harus diberhentikan

“Walikota Lhokseumawe harus segera mencopot tersangka dari jabatannya,” ujar Baihaqi.

Hal ini, sebagai salah satu wujud dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kalau ini tidak dilakukan, patut diduga Walikota Lhokseumawe melindungi tersangka.

Pemberhentian tersangka akan menjadi tonggak dalam pemberatasan korupsi pada era kepemimpinan saat ini dan ini juga akan menjadi pertaruhan moralitas pemerintahan Kota Lhokseumawe.[rel]

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

10/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

27/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

09/10/2017
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Sekjen Kemendagri Perkuat PNS Aceh Hadapi Pilkada

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Perdamaian Tak Hanya Parodi Di Atas Panggung

14/03/2012
Tina Talisa

Tina Talisa Bilang Duren Aceh Mangat Tat

17/10/2018

Senin, Pemeriksaan Kesehatan untuk Kandidat Baru

21/01/2012
Rahasia Keluarga Qadria

Rahasia Keluarga Qadria

07/03/2026

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.