Menhut: Tak Boleh Lagi Tebang Hutan Alam

Harlan

Jakarta – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, penebangan hutan alam primer dan hutan gambut tidak boleh dilakukan lagi, seiring upaya yang dilakukan Kemenhut untuk memulihkan kondisi hutan Indonesia.

“Kita harus berterima kasih kepada alam yang begitu subur, hal itu harus dioptimalkan dengan prinsip menanam pohon dulu sebelum menebang untuk industri,” kata Zulkifli usai mengikuti peresmian Taman Perdamaian Hamoni untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di halaman Kompleks MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Jumat (10/2).

Menurut Zulkifli, pengembangan industri kayu Indonesia saat ini akan terus sejalan dengan upaya untuk memberantas pembalakan liar yang masih sering terjadi di beberapa wilayah.

“Ada sebagian kecil masih terjadi di Sumatera dan Kalimantan, tetapi tidak ada toleransi untuk itu, kita akan sikat semuanya,” kata Zulkifli.

“Dengan tim gabungan dari kementerian yang bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah, kita harapkan angka pembalakan liar itu dapat ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.

Sementara itu masalah perizinan hutan lindung yang digunakan sebagai wilayah pertambangan, Zulkifli mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan lagi.

“Hutan lindung tidak boleh digunakan sebagai tambang terbuka, Kementerian,” katanya.

Namun Zulkifli mengatakan proses pertambangan di bawah tanah itu harus tetap mempertimbangkan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Peresmian taman perdamaian harmoni untuk NKRI tersebut turut dihadiri oleh tokoh lintas agama dari organisasi keagamanan, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kenferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

Menteri Kehutanan menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Inter Religions Council (IRC) Indonesia dalam membantu program penghijauan yang dilakukan Kementerian Kehutanan.[Ant]