• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

MK Kembali Sidangkan Gugatan DPRA terhadap KIP Aceh

Harlan by Harlan
30/12/2011
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh –  Meski  DPRA sudah menarik gugatannya di Mahkamah Konstitusi  (MK) terkait gugatan terhadap KIP Aceh, persidangan kasus tersebut ternyata tidak serta merta terhenti.  MK ternyata masih meneruskan persidangan tersebut yang dijadwalkan pada  4 Januari 2012.

“Ya, sidang memang dilanjutkan MK. Kami baru saja mendapat undangan untuk menghadiri sidang itu pada Rabu, 4 Januari 2012 pukul 13.00 WIB,” kata Imran Mahfudi,  pengacara KIP Aceh. Surat undangan itu disampaikan langsung ke kantor hukum  Imran Mahfudi & Rekan di Banda Aceh, dengan Nomor Panggilan Nomor  1320.6/PAN MK/12/2011 yang ditandatangani Panitera MK Kasianur Sidauruk.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Imran sendiri mengaku siap menghadiri persidangan tersebut. “Kita tapi akan menghadiri persidangan tersebut,” katanya. Imran yakin, undangan yang sama juga sudah disampaikan MK kepada DPRA dan tim kuasa hukum mereka.

Sebelumnya, terhitung  15 Desember  2011 pukul  14.30,  DPRA mengaku sudah mencabut gugatan mereka terhadap KIP terkait dengan kasus sengketa kewenangan lembaga negara yang diajukan oleh lembaga itu ke MK.  Dalam keterangannya kepada wartawan,  Ketua DPRA Hasbi Abdullah mengaku mengambil kebijakan itu karena mereka tidak percaya kalau MK akan objektif dalam menjatuhkan putusan.

“Pencabutan gugatan itu kita lakukan, karena Badan Musyawarah (Bamus) DPRA, tidak meyakini lagi MK dapat memberikan putusan dalam perkara yang digugat secara fair dan obyektif,” Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah yang didampingi anggota H Abdullah Saleh kepada wartawan pada acara jumpa pers yang berlangsung di Media Center DPRA.

Tapi belakangan terungkap kalau pimpinan Partai Aceh dan Dirjen Otonomi Daerah Prof. Djohemansyah Djohan, pada 12 Desember 2012 telah menandatangani kesepakatan rahasia  yang isinya berkaitan tiga hal, pertama, penundaan Pemilukada sampai adanya penyelesaian qanun; kedua,  adanya Pj Gubernur;  ketiga,  Partai Aceh berjanji akan mematuhi putusan MK soal keberada calon perseorangan. Perjanjian itu ditandatangani oleh Dirjen Otda da Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.

Setelah perjanjian itulah, tiga hari kemudian DPRA menarik kembali gugatan mereka yang telah diajukan ke MK.  Tidak heran jika penarikan gugatan itu dikait-kaitkan dengan upaya damai yang ditandatangani Dirjen Otda dan Pimpinan partai Aceh.

Tapi sebagai pengacara, Imran Mahfudi  tidak banyak tahu soal intrik politik di balik penarikan gugatan tersebut. “Kami hanya fokus menangani kasus hukumnya saja.”

Meski DPRA sudah menarik gugatan tersebut, tapi keputusan akhir tetap ada pada MK.  “MK yang berwenang memutuskan,  apakah gugatan itu akan diteruskan atau dihentikan seperti yang diinginkan DPRA,” tambahnya. Itu sebabnya Imran berkeyakinan, dalam sidang kedua yang akan digelar 4 Januari ini, MK kemungkinan akan fokus mempertimbangkan keputusan DPRA yang menarik gugatan tersebut. []

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

Internet Bebas Teroris dan Ekstremis

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Seribu Polisi Terindikasi Gunakan Narkoba

13/12/2011

KontraS: Stop Rencana Mobilisasi Densus 88 ke Aceh

18/01/2012

Persiraja Dukung PSSI Akui LSI

07/03/2026
Irwandi Yusuf dan Pesawatnya

Dijegal Parnas Bukan Masalah Buat Irwandi Yusuf

07/03/2026

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.