Iskandar Usman

Pejabat Level Bawah Hingga Kepala Daerah Terlibat

*Banyak Laporan yang Mengendap

Indra P. Keumala

Langsa – Kordinator Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA), Indra P Keumala mengatakan, berdasarkan catatan kasus yang terjadi dan berhasil diungkap oleh kelompok masyarakat, hampir semua kasus korupsi yang terjadi di Aceh melibatkan oknum-oknum pejabat pada tingkah terbawah hingga level kepala daerah.

“Fakta tersebut justru tidak diimbangi dengan gebrakan hukum yang dilakukan, baik kepolisian  maupun Kejaksaan,” ujar Indra kepada The Aceh Corner, Jumat (9/12).

Menurut Indra, tiap 9 Desember datang, semua pihak sibuk dan terlihat gegap gempita ikut memperingatinya, termasuk di Aceh. Kenyataan itu justru berbanding terbalik dengan situasi korupsi yang kian tumbuh subur. Bahkan parahnya lagi, hampir tidak ada kasus korupsi yang diproses tuntas.

Indra mengungkapkan, angka korupsi begitu menonjol terjadi hampir di semua level kekuasaan dari tingkat kabupaten hingga provinsi.  Berdasarkan catatan FAKTA selama tahun 2011 setidaknya ada puluhan kasus yang terungkap ke publik tetapi hampir tidak ada yang terselesaikan sesuai hukum.

“Coba lihat kasus dugaan korupsi pembangunan saluran pembuang di Aceh Barat Daya senilai Rp.8,3 milyar atau kasus korupsi proyek normalisasi krueng Bubon Aceh Barat Rp5,3 milyar. Dua contoh kasus tersebut padahal telah terang benderang kami ungkap tetapi sampai hari ini masih saja mengendap di Kejaksaan Tinggi Aceh,” lanjut Indra.

Bahkan menurut Indra, laporan kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan dua oknum anggota DPRK Aceh Barat Daya dan Aceh Singkil juga sama sekali tak digubris Kepolisian. Begitupun dengan kasus Kadispora Aceh yang diduga mengancam bawahannya terkait proyek yang ditangani Polresta Banda Aceh.

Indra menyebutkan, berdasarkan kenyataan tersebut jelas membuktikan bahwa peringatan hari antikorupsi sedunia hanya dijadikan anjang mempertontonkan kebohongan dan sensasi.

“Kalau memang tidak demikian, maka Kepolisian dan Kejaksaan harus berani membuktikan dengan komitmen dan bukti nyata,” demikian Indra P keumala.[]