Kuala Lumpur-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia telah menyarankan pemerintah RI untuk melanjutkan moratorium pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia. Gara-garanya, ada laporan baru mengenai penyiksaan PRT Indonesia oleh seorang pejabat senior pemerintah Malaysia.
Hal itu disampaikan pejabat KBRI di Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja seperti diberitakan harian Malaysia New Straits Times dan dilansir AFP, Selasa (6/3).
“Kami menerima laporan bahwa dua PRT telah dianiaya oleh seorang pejabat senior pemerintah dan istrinya,” kata Suryana. Ditambahkannya, pejabat tersebut tidak pernah membayarkan gaji kedua PRT itu.
“Pejabat itu tidak menghormati kesepakatan antara para pemimpin kedua negara,” cetus Suryana.
Suryana menolak menyebutkan identitas pejabat tersebut. Namun dikatakannya, kedua PRT Indonesia itu direkrut 8 bulan lalu saat moratorium masih berlangsung.
Dikatakannya, satu dari kedua PRT tersebut mencari perlindungan ke KBRI pada Jumat, 2 Maret malam lalu. Sementara yang seorang lagi telah kembali ke rumah pejabat tersebut atas permintaan istri si pejabat.
Ketika ditanya apakah kasus ini telah dilaporkan ke polisi, Suryana mengatakan, pihak KBRI masih mempertimbangkannya. Sebabnya, kasus ini melibatkan seorang pejabat tinggi.
Dikatakan Suryana, KBRI akan mengirimkan pesan ke Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan menunggu reaksinya mengenai kasus ini.[dtc/rnl]