• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Monday, October 5, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Pemerintah Belum Miliki Kebijakan Soal Pencari Suaka

Harlan by Harlan
10/02/2012
in Nasional
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah belum memiliki kebijakan nasional yang komprehensif mengenai penanganan pengungsi dan pencari suaka.

“Kebijakan dan pola penanganan bersifat sektoral, sporadis, dan minim perspektif hak asasi manusia,” kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, kepada wartawan saat memaparkan hasil kajian Komnas HAM yang dilakukan sejak Oktober 2011 hingga Desember 2011, di kantornya di Jakarta, Jumat (10/2).

READ ALSO

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

Harga Minyak Serai Wangi 2020

Menurut dia, dalam pasal 25,26 dan 27 UU no 37 Tahun 1999 mengamanatkan tentang pengungsi dan pencari suaka, tetapi setelah 12 tahun UU ini tidak diberlakukan karena Keppres tentang hal itu tidak pernah ada.

“Pihak imigrasi masih melihat pengunsi dan pencari suaka secara legal formal, dimana mereka melakukan pelanggaran administrasi karena tidak memiliki paspor, sehingga mereka ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim),” katanya.

Tak hanya itu, koordinasi antara Polri, TNI, Kemenlu, Dirjen Imigrasi, dan Organisasi Internasional yang menangani Pengungsi dan Pencari Suaka (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) tidak jelas.

Di sisi lain, penempatan para pengungsi dan pencari suaka di rumah detensi imigrasi (rudenim) melahirkan persoalan baru.

“Kondisi rudenim seperti penjara karena ditempatkan dalam sel. Padahal, mereka korban pelanggaran HAM yang terjadi di negara asalnya, bukan pelaku kriminal,” katanya.

Selain itu, kondisi Rudenim yang ada saat ini melebihi kapasitas, seperti halnya Rudenim di Kalideres yang seharusnya hanya menampung 80 orang, tetapi diisi oleh 120 orang. Akibatnya, banyak penghuni rudenim mengalami tekanan psikologis dan berkeinginan kuat untuk bunuh diri atau kabur.

Ifdhal juga menilai tidak adanya kebijakan protektif terhadap pengungsi dan pencari suaka telah memunculkan fenomena percaloan dan menyuburkan praktik-praktik pencarian rente di kalangan aparat pemerintah.

Dalam kasus Trenggalek, menurut hasil penyelidikan kepolisian diketahui ada oknum TNI Angkatan Darat dan PNS yang membantu penyelundupan ilegal para pengungsi dan pencari suaka ke Australia.

Indonesia “Kebanjiran” Pengungsi

Berdasarkan hasil kajian Komnas HAM itu, kata dia, Indonesia menjadi tempat transisi pengungsi dan pencari suaka yang hendak ke Australia sehingga Indonesia selalu “kebanjiran” pengungsi. Hal itu dipicu oleh meningkatnya eskalasi konflik di negara-negara Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Barat, dan Asia Selatan.

“Kemakmuran Australia dan jarak yang relatif dekat dengan negeri-negeri asal pengungsi dan pencari suaka menjadikan Australia sebagai tujuan akhir mereka,” kata Ifdhal.

Berdasarkan data UNHCR, hingga Juni 2009, terdapat 1.928 pengungsi dan pencari suaka yang ada di Indonesia. Menurut data Ditjen Imigrasi pada Januari-Juli 2010, imigran yang masuk ke Indonesia sebanyak 3.434 orang. Afganistan adalah asal negara imigran yang paling banyak masuk ke Indonesia.[Ant]

Related Posts

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas
Nasional

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

13/04/2020
harga minyak serai wangi
Nasional

Harga Minyak Serai Wangi 2020

26/04/2020
donasi unicef
Nasional

Tsunami Aceh, Donasi Unicef dan Cara Berhenti Berdonasi

28/11/2019
9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka
Nasional

9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka

27/10/2018
Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band
Nasional

Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band

27/10/2018
Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya
Nasional

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya

27/10/2018
Next Post

MU Akan Tantang Liverpool Di Istora Senayan

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Prancis Sarankan 30.000 Perempuan Angkat Silikon Cangkok Payudara

24/12/2011
pembuatan air alkali

Gak Ribet, Ini 4 Cara Praktis Memperoleh Air Alkali

30/09/2023

Setahun Tsunami Jepang, TDMRC Gelar Doa Bersama

09/03/2012

Sukseskan Pilkada, Pj. Gub Konsolidasi Lima Kepala Daerah

06/03/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.