• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 9, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pengamat: Hukum Adat Bisa Jaga Keharmonisan

Misdarul Ihsan by Misdarul Ihsan
17/04/2018
in Hukum
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Pengamat hukum adat Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Abdurahman SH menyatakan untuk melakukan penyelesaian sengketa melalui hukum adat lebih bagus ketimbang dengan hukum positif, karena bisa menjaga keharmonisan dalam masyarakat.

“Ada kasus-kasus tertentu sebaiknya diselesaikan melalui hukum adat, karena bisa menyelesaikan masalah bukan hanya memutuskan benar atau pun salah,” katanya di Banda Aceh, Senin.

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Menurut dia, kalau kasus yang sifatnya pidana itu harus diselesaikan di pengadilan bukan dengan adat.

Penyelesaian sengketa melalui hukum adat tidak hanya memutuskan siapa benar dan salah saja tapi menuntaskan semua permasalahan yang terjadi, kata Abdurahman.

“Siapa berani jamin kalau pengadilan yang memutuskan perkara, maka orang yang bersengketa tidak bermasalah lagi,” ujarnya.

Abdurahman menambahkan, bila menyelesaikan sengketa menggunakan hukum adat itu tidak membutuhkan biaya tinggi, karena keputusan tergantung kesepakatan dari kedua belah pihak dan hukum adat yang berlaku misalnya berkelahi.

Ia menyarankan agar masyarakat di kampung-kampung jika terjadi permasalahan yang bersifat kecil lebih baik dalam mengutamakan hukum adat.

“Misalnya cekcok dalam rumah tangga, untuk apa di bawa kasusnya ke pengadilan,” kata pengajar di fakultas hukum Unsyiah ini.

Kini, tutur Abdurahman, hukum adat sudah mulai dibuat dalam tulisan dan diharapkan ke depan bisa menjadi acuan untuk masyarakat dalam menyelesaikan sengketa.

Selain itu, Abdurahman menjelaskan, kalau kita melihat sejarah Aceh masyarakat dulu umumnya menggunakan hukum adat sehingga kehidupannya selalu dalam damai dan aman baik dalam keluarga maupun masyarakat.

“Mudah-mudahan, ke depan rakyat Aceh tetap eksis menggunakan hukum adat ini sehingga kehidupan masyarakat akan menjadi tenteram,” demikian Abdurrahman. (ANTARA)

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

10/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

27/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

09/10/2017
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Presiden Suarakan Kepentingan Negara Berkembang Di G20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Hidup di Baltik Berlaku Budaya Jujur

07/03/2026
Konferensi produksi atsiri

Pakar dari 4 Negara Kumpul di Aceh Bahas Produksi Atsiri

29/10/2019
Irwandi Yusuf dan Pesawatnya

Dijegal Parnas Bukan Masalah Buat Irwandi Yusuf

07/03/2026
Seni Mengatur Hidangan untuk Raja Siuroe

Seni Mengatur Hidangan untuk Raja Siuroe

07/03/2026

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.