Iskandar Usman

Pengurus MPU Setahun tak Terima Gaji

Anwar Abda

Idi – Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kecamatan di seluruh Aceh Timur, dilaporkan tidak menerima gaji selama setahun terakhir, mulai bulan Januari-Desember 2011. Padahal dalam SK mereka disebutkan, segala biaya yang timbul akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) setempat. Pihak sekretariat MPU kabupaten mengaku sudah mengajukan dana untuk honorer pengurus MPU kecamatan, namun sampai sekarang belum ada realisasi dalam APBK-P.

Sekretaris MPU Kecamatan Peureulak Barat, Anwar Abda, kepada AcehCorner.Com, Jumat (16/12) mengatakan, beberapa waktu lalu pengurus MPU kecamatan sudah menandatangani pernyataan bersama agar Bupati Aceh Timur memberikan honor bagi mereka. Namun, surat yang telah diteken pengurus MPU kecamatan itu tidak diteruskan lagi, lantaran pihak sekretariat MPU kabupaten sudah melayangkan surat yang sama.

“Meski demikian sampai sejauh ini honor yang dimaksud belum juga ada realisasinya,” katanya Anwar.

Menurut Anwar, dasar pengurus MPU kecamatan menagih honornya sesuai dengan SK yang tertera pada poin 8 dan peraturan daerah N0: 21 tahun 2000, tentang pembentukan organisasi dan tata kerja  Majelis Permusyawaratan Ulama.

Anwar Abda juga menunjukkan foco copy surat sekretariat MPU kabupaten yang pernah ditujukan kepada Bupati Aceh Timur c/q Sekretaris Daerah Syaifannur. Di surat itu disebutkan, setelah disahkan APBK tahun anggaran 2011, ternyata honorarium untuk MPU kecamatan tidak dianggarkan lagi di masing- masing kecamatan. Sekretariat MPU juga mengusulkan mendahului anggaran perubahan tahun 2011 di RKA/DPA perubahan sebesar Rp.225.600.000.

“Honor untuk ketua MPU kecamatan sebesar Rp200 ribu, wakil ketua Rp. 150 ribu, sekretaris Rp.100 ribu, uang meugang, dan biaya BOP. Kita sangat mengharapkan agar ini bisa diakomodir. Pada awalnya honor MPU kecamatan memang diusulkan melalui kecamatan. Kemarin kabarnya diusulkan melalui sekretariat,  karena tarik ulur itu akhirnya di kecamatan tidak ada, di sekretariat juga tidak ada,” ujar Anwar Abda, seraya mengharapkan agar pemerintah bisa mengakomodir masalah ini.

Sekda Aceh Timur, Syaifannur SH MM, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebagai panggar eksekutif telah memberikan plafon besaran anggaran untuk MPU.

“Misalnya plafonnya Rp200 juta, berapa untuk sekretariat dan berapa untuk kecamatan, jangan tidak ada sama sekali. Itu breakdown dulu. Nanti akan cek cek lagi,” ungkap Syaifan singkat.[]