• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Polisi Tangkap Truk Arang Illegal

Iskandar Usman by Iskandar Usman
26/12/2011
in Nanggroe
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa—Kepolisian Resort (Polres) Kota Langsa, Senin (26/12), menangkap truk bermuatan  sekitar 11 ton arang jadi di Desa Telaga Meurak, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, yang hendak diseludupkan ke wilayah Sumatera Utara.

Penangkapan truk illegal tersebut, polisi turut mengamankan empat tersangka, yakni Suyanto (33), M Diah (35), Saparudin (40), dan Johan (30), mereka semuanya warga Desa Pekan, Besitang, Sumut. Selain itu, polisi juga mengamankan  dua mobil jenis cold diesel nopol BK 8873 YI dan BK 9144 PH.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Kepolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kasat Reskrim, AKP Warosidi SH SIK, kepada wartawan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat,  sejumlah anggota Reskrim Polres Langsa, Senin (26/12),  diterjunkan ke lokasi untuk memastikan tentang adanya aktivitas illegal penjualan arang dari Aceh Tamiang ke Sumut. Dari penelusuran itu, pihak berwajib berhasil menangkap dua unit mobil cold diesel nopol BK BK 8873 YI dan BK 9144 PH, yang dipenuhi muatan arang jadi.

Penangkapan tersebut berlangsung, Senin (26/12) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, saat dua unit cold diesel ini hendak membawa sekitar 11 ton arang jenis kayu bakau tersebut ke arah Sumut, di jalan Desa Telaga Meurak, Manyak Payed, Aceh Tamiang. Menurut Kasat Reskrim, ketika dilakukan penangkapan, keempat tersangka tersebut tidak bisa memperlihatkan bukti dokumen yang sah atas kepemilikan arang. Dalam pengakuannya mereka menyebutkan bahwa dua orang pemilik arang jadi itu, yakni  berinisial SL dan YS, keduanya merupakan warga di sekitar Kecamatan Mayak Payed.[]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post

Taskforce Anjurkan DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas RUU KKR

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Novel Digital Harry Potter Sudah Tersedia

28/02/2012

AJI Lhokseumawe Gelar Lomba Menulis Artikel

04/03/2012

Pekan Mode Kamboja yang Pertama

29/10/2011

DPRK Banda Aceh Batalkan Pergantian Wakil Ketua

10/10/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.