• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 10, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Harlan by Harlan
15/12/2019
in Nanggroe
0
Sungai Mane

Populasi ikan di sungai kembali meningkat.

24
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kawasan Tangse, Mane dan Geumpang selain dikenal sebagai sentra produksi durian, juga terkenal dengan ikan keureuling. Ketika pertambangan emas sedang massif serta perburuan ikan secara membabi-buta masih terjadi, populasi ikan keureuling sempat menurun di Mane.

Imum Mukim Mane, Sulaiman, SE menuturkan, sebelum adanya qanun, masyarakat sering mengambil ikan dengan menggunakan racun, kontak/strum bahkan dengan amunisi. Kini, masyarakat hanya dibolehkan dengan menggunakan alat-alat yang tidak membahayakan seperti jala, dawo atau jaring pancing. Di beberapa lokasi, menjala ikan bahkan dilarang. Menjala ikan dianggap dapat mengurangi populasi ikan di sungai.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

“Siapa pun yang mengambil ikan dengan cara meracun, alatnya disita dan harus bayar denda sebesar 5 juta rupiah,” katanya.

Qanun Nomor 1 Tahun 2012 tentang Mukim Lutueng, memuat aturan tata cara mengelola kawasan hutan dan sungai. Aturan adat tersebut memberi jaminan kepada masyarakat memanfaatkan hasil hutan dan sungai secara bijaksana tanpa merusaknya.

Sulaiman menjelaskan, qanun Mukim Mane melarang keras memotong kayu di kawasan sumber air (sungai) dan mata air dengan radius 200 meter. Masyarakat yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi adat berupa penyitaan alat yang digunakan, serta wajib membayar denda sesuai dengan taksiran harga kayu yang dipotong.

Sejak aturan tersebut diterapkan, populasi ikan keureuling sudah mulai meningkat lagi. Para pemancing tidak lagi harus pulang dengan tangan kosong, karena hasil tangkapan yang minim. Dulunya, jangankan ikan dalam ukuran besar, benih pun tak bisa didapat. Semua mati karena diracun.

Mukim Mane juga sangat tegas terhadap pembukaan lahan untuk penanaman kelapa sawit. Mereka menolak pembukaan lahan kelapa sawit selain merusak hutan, juga karena dapat mengganggu sumber air. “Lahan sawit boleh dibuka di Mane, tapi dengan syarat, masyarakat juga dibolehkan menanam ganja,” kata Imum Mukim Mane ini.

Langkah ini dilakukan pihaknya sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan untuk generasi mendatang. Sebagai informasi, hingga kini tidak ada lahan sawit di Mane.

Populasi Ikan Kembali Melimpah

Burhan Menjala Iklan di Sungai
Burhan menjala iklan di sungai.
Burhan (40), warga dusun Pante Luwah, Mane sehari-hari berprofesi sebagai pencari ikan. Setiap hari dia menjala ikan di sungai untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, sebelum adanya qanun yang mengatur tata cara menangkap ikan, banyak warga mengambil ikan di sungai dalam kawasan Mukim Lutueng dengan cara meracun atau menggunakan kontak listrik.

Aktivitas menangkap ikan seperti itu, katanya sangat merugikan masyarakat seperti dirinya yang cuma mengandalkan jala dalam menangkap ikan di sungai. Penggunakaan racun dan arus listrik akan mematikan bibit ikan, merusak ekosistem mereka.

Burhan menuturkan, setelah aturan adat berlaku, masyarakat yang mengambil ikan dengan cara ilegal seperti menggunakan racun atau kontak listrik sudah mulai berkurang. Sejak itu populasi ikan kembali meningkat.

“Setiap saya menjala ikan ke sungai, tidak pernah pulang dengan tangan kosong. Selalu bawa pulang ikan seperti ini,” pria yang sudah 20 tahun menghabiskan waktu sebagai pencari ikan di sungai. []

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
FLP Sigli Ada Ketua Baru Loh!
Nanggroe

FLP Sigli Ada Ketua Baru Loh!

11/12/2018
Next Post
Teuku Azhari Camat Mane

Camat Mane Dukung Penggunaan Dana Desa untuk Program Pelestarian Alam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026

Blog dan Steemit, Mana yang Lebih Menguntungkan?

30/04/2018

EDITOR'S PICK

Kasus Mesuji Diserahkan Ke Pemda

10/01/2012

Rio Ferdinand Tak Minat Jadi Kapten Inggris

07/03/2026

Carlos Tevez Akan Kembali Ke Manchester City

07/03/2026
Jeffry Pondaag

Pemerintah Belanda Ajukan Banding atas kasus Penyiksaan Yaseman

15/10/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.