• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 24, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sultan: HAM Sering Dijadikan Komoditas Politik

Qaid Arkana Oleh Qaid Arkana
27/12/2011
in Nasional
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta-Isu hak asasi manusia sering dijadikan komoditas politik baik di dalam maupun luar negeri, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Isu yang berkaitan dengan penegakan hak asasi manusia (HAM) sering dijadikan senjata oleh lawan politik atau negara lain untuk mendiskreditkan seseorang atau suatu negara,” katanya dalam sambutan yang dibacakan Sekda DIY Ichsanuri di Yogyakarta, Selasa (27/12).

READ ALSO

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

Harga Minyak Serai Wangi 2020

Hal itu, menurut dia pada saat membuka pembekalan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2011-2014, mengakibatkan kredibilitas seseorang atau suatu negara menurun di mata orang atau negara lain.

“Padahal, HAM secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal, dan langgeng untuk memperoleh hak pendidikan, hidup bersama seperti orang lain, mendapatkan perlakuan yang sama, dan hak untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya.

Ia mengatakan, hak-hak tersebut harus dihormati, dimajukan, dipenuhi, dilindungi, dan ditegakkan. HAM merupakan hak-hak yang dimiliki oleh seseorang sejak dia lahir dan merupakan pemberian Tuhan.

Bahkan, dasar-dasar HAM itu tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 seperti pasal 27 ayat 28 A sampai dengan J, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 2.

Menurut dia, RANHAM 2011-2014 sebagai dasar hukum adalah Keputusan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di Provinsi DIY.

“Susunan kepanitiaannya melibatkan berbagai instansi di lingkungan Pemprov DIY dan selaku ketua panitia adalah wakil gubernur DIY dengan anggota seluruh kepala instansi di lingkungan pemerintahan tersebut dan pengukuhannya akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.

Ia mengatakan, RANHAM didasari adanya kelompok masyarakat yang rentan terhadap pelanggaran HAM, yakni anak-anak, remaja, wanita, buruh formal dan informal, manusia lanjut Usia, masyarakat adat, penyandang cacat.

Selain itu, kelompok minoritas, kelompok orang miskin, orang hilang secara paksa, pemindahan secara paksa/pengungsi domestik, tahanan dan narapidana, petani dan nelayan.

“Kelompok rentan itu perlu mendapatkan perhatian khusus agar kepentingan mereka dapat terakomodasi sebagaimana mestinya,” kata Sultan.[Antara]

Related Posts

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas
Nasional

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

13/04/2020
harga minyak serai wangi
Nasional

Harga Minyak Serai Wangi 2020

18/02/2020
donasi unicef
Nasional

Tsunami Aceh, Donasi Unicef dan Cara Berhenti Berdonasi

27/11/2019
9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka
Nasional

9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka

24/10/2018
Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band
Nasional

Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band

24/10/2018
Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya
Nasional

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya

22/10/2018
Next Post

Penarikan Nomor Urut Kandidat 2 Januari

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Massa Cinta-Damai Protes Perang Terhadap Iran

05/02/2012
@Pidiekreatif Luncurkan Program Ngulik Bareng Rio

@Pidiekreatif Luncurkan Program Ngulik Bareng Rio

24/10/2018
Make-Up Remover

Cara Memilih Make-Up Remover Sesuai Tipe Kulit

08/08/2019
Pemuda Pidie Ngumpul Untuk Ngobrol Film

Pemuda Pidie Ngumpul Untuk Ngobrol Film

02/12/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.