• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Tuesday, October 6, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

TA Khalid Gugat Tahapan Pemilukada ke MK

Harlan by Harlan
16/10/2011
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Calon Gubernur yang gagal mendaftar,  TA Khalid, rencananya akan menggugat tahapan Pemilukada yang sedang dilakukan KIP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Insya Allah, pada Senin (17/10) rencananya kita akan daftarkan gugatan ke MK,” kata TA Khalid ketika dihubungi Acehcorner.com via seluler, Minggu (16/10). Gugatan tersebut, kata Khalid, dilakukan atas nama pribadi.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Dasar gugatannya, kata Khalid, karena Surat Keputusan (SK) KIP Aceh tentang tahapan Pilkada Aceh mengalami cacat hukum dan inkonstitusional. Karena itu, Khalid meminta MK membatalkan seluruh tahapan Pemilukada yang saat ini sedang berlangsung.

Menurut TA Khalid, KIP Aceh telah melanggar Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2010 tentang tahapan, program dan jadwal juga telah melanggar asas ketertiban penyelenggaraan.

“KIP Aceh harus membuat jadwal tahapan 210 hari sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara, tapi ini tidak dilakukan KIP Aceh,” ujar Khalid yang juga mantan Ketua DPRK Lhokseumawe.

Khalid menambahkan, bentuk ketidakpastian hukum pelaksanaan Pilkada Aceh terdapat pada Pasal 59 A ayat (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, “Masa verifikasi daftar dukungan calon perseorangan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur paling lambat 28 hari sebelum waktu pendaftaran calon.”

Namun, lanjutnya, dalam keputusan KIP Aceh Nomor 1 Tahun 2011 menyebutkan, keputusan itu dilaksanakan mulai tanggal 09 Juli 2011 s/d tanggal 22 Juli 2011. Hal ini jelas merupakan bentuk ketidakpastian hukum dalam keputusan KIP Aceh tersebut. “Gara-gara regulasi tidak jelas saya tidak dapat mendaftar sebagai kandidat calon Gubernur Aceh,” pungkasnya. [Ihsan]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

Kawanan Gajah Rusak Tanaman Warga Kluet Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026

WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

01/10/2026

EDITOR'S PICK

ilustrasi website pemerintah aceh tumbang

Gedung Cyber 1 Terbakar, Website Milik Pemerintah Aceh Tumbang

25/09/2023

Penembakan di Langkahan, 1 Tewas

01/01/2012

Pemerintah Dituding Jual "Kecap" Soal Bantuan Dhuafa

12/12/2011

Kejati Diminta Ungkap Kasus Rp 16 M Aceh Timur

12/10/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.