HOT
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

Zamzami Ali Oleh Zamzami Ali
05/08/2018
in Hukum, News
14 0
0
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

Agam, bukan nama sebenarnya, terlihat tidak kuasa menahan haru. Perbuatan yang sama sekali tidak diinginkannya kini terpaksa membuatnya harus berususan dengan hukum. Air matanya berlinang membasahi pipi. Sesekali, Agam mencoba mengusapnya, seolah mencoba menghapus kesedihan yang sedang dirasakannya.

Dengan sigap, kamera segera ku bidikka. Kesempatan dan momen penting ini tidak ku sia-sia kan. Sembari berharap ada pelajaran penting yang bisa diambil dan akan ku sampaikan kepada khalayak, seperti yang ku tuliskan di postingan kali ini.

“Pekerjaan ini terpaksa saya lakukan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Dua anak saya masih kecil,” lirihnya saat diajak berbicara oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto usai pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mapolresta setempat, Jum’at, 3 Agustus 2018.

Pada Juni 2018 lalu, Agam bersama seorang rekannya yang sama-sama berasal dari Kabupaten Pidie, berhasil ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu tujuan ke ibukota negara, Jakarta. Barang haram itu sebelumnya di kawasan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Kedua tersangka berhasil ditangkap petugas keamanan di bandara setelah gagal mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan sabu di selangkangannya. Aksi tersebut merupakan yang ketiga kali dilakukannya sedangkan dua kesempatan sebelumnya berhasil. Sekali menjalankan aksi, tersangka mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 10 juta. Dari masing-masing tersangka, petugas mengamankan masing-masing narkotika sabu seberat 301.30 gram dan 63,56 gram.

Guna mempertanggungjawabkan perbutannya, kini kedua tersangka mau tidak mau harus bersiap karena akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun kurungan badan dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Narkoba atau barang peu mumang ule memang menjadi solusi alternatif bagi manusia yang sedang terhimpit dengan yang namanya masalah ekonomi. Mereka akan lebih banyak memilih untuk berurusan dengan barang ini karena bisa mendapatkan uang dengan cara yang sangat cepat, tentu juga dengan amat sangat mudah. Tidak perlu kerja keras (namun beresiko), maka uang akan dengan mudah didapatkan untuk memenuhi segala kebutuhan serta keperluan hidup.

Ah, dalih kesejahteraan atau ekonomi membuat manusia sering salah arah saat mengambil sebuah keputusan, apalagi menyangkut dengan pekerjaan yang beresiko terbentur dengan hukum. Uang merupakan segalanya tidak bisa dijadikan landasan untuk menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pundi pundi rupiah. Bentengi diri dengan iman dan selalu ingat keluarga di rumah agar tidak seing salah kaprah, mungkin jadi sebuah nasehat yang patut untuk selalu diingat. Setuju?

Share8Tweet5
Zamzami Ali

Zamzami Ali

TRENDING.

cara berhenti donasi unicef
Inforial

Cara Berhenti Donasi UNICEF Indonesia dengan Cepat dan Mudah

3 years ago
rekomendasi jual rumah shelter murah banda aceh
Inforial

Rekomendasi Jual Rumah Shelter Banda Aceh, Murah dan Terpercaya

2 years ago
cerita humor
Opini

Sakit Lele dan Cerita Humor Orang Aceh

8 years ago
Referendum Aceh
Opini

Referendum Aceh 1999: Sebuah Kliping

8 years ago
aceh pungo

Aceh Pungo (acehpungo.com) merupakan blog yang membahas seputar gaya hidup, cerita perjalanan, wisata kuliner dan destinasi wisata menarik

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Tags

Alkali Bansos Cerpen Gosip Halodoc Headline Hiburan Neo Bank Pilihan Puisi Quora Resensi SEO Sepakbola Steemit Traveling turki umrah mandiri Unicef YouTube
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.