• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 24, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

Zamzami Ali Oleh Zamzami Ali
05/08/2018
in News, Hukum
0
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agam, bukan nama sebenarnya, terlihat tidak kuasa menahan haru. Perbuatan yang sama sekali tidak diinginkannya kini terpaksa membuatnya harus berususan dengan hukum. Air matanya berlinang membasahi pipi. Sesekali, Agam mencoba mengusapnya, seolah mencoba menghapus kesedihan yang sedang dirasakannya.

Dengan sigap, kamera segera ku bidikka. Kesempatan dan momen penting ini tidak ku sia-sia kan. Sembari berharap ada pelajaran penting yang bisa diambil dan akan ku sampaikan kepada khalayak, seperti yang ku tuliskan di postingan kali ini.

READ ALSO

Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone

Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?

“Pekerjaan ini terpaksa saya lakukan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Dua anak saya masih kecil,” lirihnya saat diajak berbicara oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto usai pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mapolresta setempat, Jum’at, 3 Agustus 2018.

Pada Juni 2018 lalu, Agam bersama seorang rekannya yang sama-sama berasal dari Kabupaten Pidie, berhasil ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu tujuan ke ibukota negara, Jakarta. Barang haram itu sebelumnya di kawasan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Kedua tersangka berhasil ditangkap petugas keamanan di bandara setelah gagal mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan sabu di selangkangannya. Aksi tersebut merupakan yang ketiga kali dilakukannya sedangkan dua kesempatan sebelumnya berhasil. Sekali menjalankan aksi, tersangka mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 10 juta. Dari masing-masing tersangka, petugas mengamankan masing-masing narkotika sabu seberat 301.30 gram dan 63,56 gram.

Guna mempertanggungjawabkan perbutannya, kini kedua tersangka mau tidak mau harus bersiap karena akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun kurungan badan dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Narkoba atau barang peu mumang ule memang menjadi solusi alternatif bagi manusia yang sedang terhimpit dengan yang namanya masalah ekonomi. Mereka akan lebih banyak memilih untuk berurusan dengan barang ini karena bisa mendapatkan uang dengan cara yang sangat cepat, tentu juga dengan amat sangat mudah. Tidak perlu kerja keras (namun beresiko), maka uang akan dengan mudah didapatkan untuk memenuhi segala kebutuhan serta keperluan hidup.

Ah, dalih kesejahteraan atau ekonomi membuat manusia sering salah arah saat mengambil sebuah keputusan, apalagi menyangkut dengan pekerjaan yang beresiko terbentur dengan hukum. Uang merupakan segalanya tidak bisa dijadikan landasan untuk menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pundi pundi rupiah. Bentengi diri dengan iman dan selalu ingat keluarga di rumah agar tidak seing salah kaprah, mungkin jadi sebuah nasehat yang patut untuk selalu diingat. Setuju?

Related Posts

Ilustrasi Drone Swarm
Internasional

Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone

13/10/2026
News

Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?

01/10/2026
ilustrasi AI dan Kripto
News

AI dan Kripto: Fondasi Ekonomi Digital Berikutnya yang Siap Mendominasi 2025-2026

08/07/2025
Ilustrasi Prediksi Siklus Kripto 2025
News

Prediksi Siklus Kripto 2025: Belajar dari Pola Pasca-Halving untuk Menavigasi Bull Run Berikutnya

06/07/2025
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
News

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024

08/11/2024
calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Next Post
Betapa…

Betapa...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Roberto Mancini Terlibat Sengketa ‘Kartu Merah’

17/01/2012

Pemberontak Sudan Tahan 29 Pekerja China

29/01/2012

Pakistan Makamkan Mantan Ibu Negara

24/10/2011

Abramovich Hadir di Latihan Chelsea

08/02/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.