• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

Taskforce Anjurkan DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas RUU KKR

Boy Nashruddin Agus by Boy Nashruddin Agus
26/12/2011
in Politik
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Tim Taskforce Aceh yang difasilitasi oleh Transisi Foundation bekerjasama dengan International Republican Institute (IRI) mengemukakan, agar DPRA bersama Pemerintah Aceh membentuk tim khusus guna melakukan advokasi dan dorongan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar segera membahas RUU KKR dan dapat dijadikan UU secepatnya supaya rekonsiliasi di Aceh segera terwujud.

Hal ini disampaikan Direktur Transisi Foundation, Teuku Murdani melalui siaran persnya ke Aceh Corner, Senin (26/12). Menurutnya, pihaknya  telah mencetak dan menyebarkan hasil rekomendasi mereka yang disertai tanggapan DPR Aceh tentang isu Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan Qanun Penanaman Modal.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Kedua draft qanun yang telah menjadi bagian dari Proleg dan merupakan dua qanun prioritas untuk dibahas oleh DPRA pada tahun 2011, dicoba telaah kembali oleh Tim Taskforce melalui diskusi berkala untuk mengkritisi beberapa bagian penting dari isi qanun yang kemudian menjadi landasan sebuah rekomendasi tim yang disampaikan kepada DPRA.

“Keberadaan Qanun KKR yang sampai saat ini belum terwujud merupakan bagian penting yang menjadi perhatian Tim Taskforce Aceh karena merupakan bagian dari amanah UUPA.  Dalam pandangan tim ini, Qanun KKR pada dasarnya tidak perlu menunggu UU KKR Nasional, karena UUPA sendiri sudah cukup untuk menjadi sebuah landasan hukum bagi lahirnya qanun ini,” ujarnya lagi.

Namun, jelas Teuku Murdani, sebagai mana yang tercantum dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh, pasal 229 ayat 2; KKR di Aceh sangat perlu mendapat penguatan dari UU KKR Nasional. Tim ini juga menilai perlu adanya penekanan lebih terhadap persoalan Rekonsiliasi dan Reparasi Korban dengan tidak mengurangi unsur pengungkapan kebenaran.

Sementara pimpinan DPR Aceh menyambut baik upaya ini sebagai langkah maju dan bagian dari upaya mendorong mekanisme penyusunan regulasi yang melibatkan publik secara luas. DPR Aceh juga menawarkan beberapa inisiasi yang akan dilakukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususya di bidang Penanaman modal, dimana masyarakat akan dilibatkan secara lebih luas khususya dalam hal memberikan kesempatan yang sama untuk bekerja pada perusahan-perusahan investor dengan mengutamakan peduduk setempat.

Tim Taskforce Aceh yang terdiri dari Partai Politik, CSO, Akademisi, Pelaku dunia usaha dan para pemangku kepentingan lainnya. Tim ini dibentuk dalam rangka membangun sebuah mekanisme komunikasi yang lebih efektif antara partai politik dan CSO untuk merespon isu publik yang pada akhirnya mampu menjadi landasan sebuah regulasi yang pro publik untuk membantu pemerintah daerah dalam proses pengembangan ekonomi wilayah dan terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Tim Taskforce berharap dapat terus membantu kinerja badan Legislasi DPRA Aceh dalam proses penyusunan dan evaluasi legislasi yang sesuai dengan  amanat perundang undangan yang mengisyaratkan perlunya keterlibatan publik dalam setiap pembentukan Peraturan Daerah (Qanun),” akhirinya.[rel]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

MaTA Dorong Kejaksaan dan Polisi Tuntaskan Kasus Korupsi

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Partai SIRA Sambut Baik Keputusan MK

25/11/2011
Penampakan Wonosobo dari video drone

Ketika Wonosobo Memilih Sunyi untuk Merayakan Diri

07/03/2026

Pemberontak Sudan Tahan 29 Pekerja China

29/01/2012

Pemko Komit Bantu Usaha Mikro Perempuan

11/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.