Wagub Minta Maaf kepada Rakyat Aceh

Harlan

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar meminta maaf kepada seluruh rakyat Aceh dan juga para pendukung serta kader Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) menjelang berakhirnya masa jabatannya pada 8 Februari 2012.

“Sebagai manusia, banyak hal yang masih belum saya lakukan dan penuhi atas janji yang dulu pernah saya ucapkan, dan untuk itu dengan sisa jabatan yang hanya tinggal satu minggu lagi, izinkanlah saya pamit dan minta maaf,” katanya pada acara konsolidasi dan silatuhrami Pengurus Komite Pimpinan Wilayah Partai SIRA,  di Banda Aceh, Minggu (29/1).

Nazar yang mencalonkan menjadi gubernur Aceh itu menyatakan, selama lima tahun mendampingi Gubernur Aceh banyak hal yang sudah diperbuat guna membangun daerah dan juga rakyat, namun tentunya masih banyak ang harus diperbaiki dan dilanjutkan.

“Jika Allah SWT menghendaki dan mempercayakan saya kembali untuk memimpin Aceh pada periode mendatang, Insya Allah saya akan melanjutkan kembali rencana-rencana yang belum selesai dan juga menunaikan janji saya yang belum terpenuhi kepada rakyat,” tuturnya.

Menurutnya, dengan akan berakhirnya masa jabatan Wagub, dirinya akan berkonsentrasi penuh untuk kembali bekerja guna meraih dukungan rakyat agar dipercaya kembali oleh rakyat untuk memimpin Aceh nantinya.

“Jika rakyat Aceh kembali mempercayai saya, maka saya dan Bapak Nova Iriansyah siap melanjutkan kembali pembangunan dan perdamaian di Aceh,” tukasnya.

Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi, Nazar meminta semua pihak untuk melihat keputusan tersebut dengan arif dan bijaksana.

“Ditundanya pilkada hingga April mendatang bukanlah kemenangan pihak-pihak tertentu, ini adalah kemenangan rakyat, dan juga kemenangan perdamaian di Aceh,” ungkapnya.

Untuk itu, Nazar meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi, karena dirinya berprinsip bahwa pilkada yang akan diselenggarakan di Aceh adalah bagian dari upaya untuk memperkuat perdamaian.

“Kalau dinilai dari aspek logistik, tentu keputusan MK tersebut jelas-jelas merugikan banyak pihak, terutama para calon, namun tentunya kerugian tersebut nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan masa depan perdamaian Aceh,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Nazar mengharapkan, ditundanya pilkada hingga April mendatang justru akan membuat pelaksanaan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan wali kota, wakil wali kota lebih berkualitas dan lebih matang dalam penyelenggaraannya.

“Peran semua pihak, aktivis LSM, partai politik, lembaga pengawas pemilu dan juga KIP sangat penting untuk memastikan kualitas pilkada di Aceh agar lebih baik daripada pemilu legislatif 2009,” ujarnya. [Antara]