Qaid Arkana

Bupati Aceh Timur Akan Perbub APBK 2012 Tanpa Pembahasan Dewan

Langsa-Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah dilaporkan akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur tahun 2012, tanpa melalui pengajuan dan pembahasan di gedung Dewan.

Padahal, kalangan DPRK Aceh Timur mengaku siap membahas RAPBK 2012 jika diajukan oleh eksekutif. Terkait hal ini, diduga telah terjadi permaianan anggaran daerah di tingkat panitia anggaran eksekutif, sehingga APBK Aceh Timur 2012 direncanakan segera di Perbub kan tanpa melalui pembahasan Dewan.

Keterangan yang diperoleh Wartawan, menyebutkan Pemkab Aceh Timur segera mengeluarkan Perbub tentang penetapan ABPK 2012 untuk mengejar batas waktu (dead line) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Padahal  RAPBK Aceh Timur tahun 2012 hingga kini belum masuk ke gedung Dewan untuk dibahas oleh kalangan legislatif yang kemudian ditetapkan sebagai Qanun APBK 2012.

Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin Abubakar kepada Wartawan, Minggu (8/1), dengan tegas menolak rencana Bupati Aceh Timur untuk menetapkan APBK 2012 tanpa melaui pembahasan Dewan. Dalam hal ini, Nasruddin menilai kebijakan untuk memperbubkan APBK 2012 tanpa pembahasan Dewan adalah tindakan arogan dan patut diduga telah terjadi permainan anggaran ditingkat panitia anggaran eksekutif.

“Dalam kondisi normal tidak dibenarkan APBK di tetapkan tanpa melalui pembahasan Dewan, kecuali jika ada masud tertentu yang tidak baik,” kata Nasruddin.

Karena itu, Nasruddin berharap agar Bupati Aceh Timur tidak melakukan hal itu dan segera mengajukan RAPBK 2012 untuk dibahas oleh kalangan Dewan. Dalam penyusunan anggaran, Nasruddin mengatakan telah menegaskan kepada Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Eksekutif, agar mengalokasikan anggaran secara merata tanpa pilih kasih bagi 24 Kecamatan dan 511 Gampong dalam wilayah Aceh Timur.

Sementara Ketua DPRK Aceh Timur Alauddin kepada wartawan, membantah informasi yang menyebutkan DPRK Aceh Timur tidak mau membahas RAPBK tahun 2012.

Menurut Alauddin, kalangan Dewan siap melakukan pembahasan RAPBK Aceh Timur tahun 2012 sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Namun yang menjadi kendala saat ini, Sidang Paripurna LKPJ Bupati Aceh Timur saja belum tuntas, sehingga tidak bisa melangkah ke pembahasan RAPBK 2012.

“LKPJ Bupati masih belum tuntas dan macetnya hal ini disebabkan pihak eksekutif tidak kooperatif dalam memberikan jawaban kepada legislative,” kata Alauddin.

Dikatakannya, kalangan Dewan sebenarnya siap bekerja siang malam untuk menuntaskan berbagai tugas pokok Dewan seperti pembahasan anggaran. Hanya saja, cepat atau lambatnya pembahasan RAPBK Aceh Timur tahun 2012 sangat tergantung pada sikap kooperatif kalangan eksekutif.

Menyangkut rencana Bupati Aceh Timur  yang akan memperbubkan APBK 2012 tanpa melalui pembahasan Dewan, Alauddin mengatakan hal itu tidak dibenarkan. Jika Bupati tetap melakukan hal itu, maka kalangan Dewan akan melakukan berbagai  upaya untuk menggugatnya.[T.Syafrizal]