Mahasiswa Demo Tuntut Direktur RS Langsa Dicopot

Iskandar Usman

Langsa – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Peduli Pendidikan (AMKLPP), Kamis (24/11) melancarkan aksi unjuk rasa ke gedung DPRK dan Pemko Langsa. Mereka mengecam pelarangan mahasiswa melakukan praktik oleh pihak  RSUD Langsa. Karena itu, mahasiswa meminta Wali Kota Langsa  mencopot Direktur  RSUD Langsa  Dr Zahari, lantaran dinilai tidak mendukung kemajuan pendidikan di wilayah itu.

Ratusan mahasiswa tersebut terdiri dari Stikes CND, Stikes Ummi, Akbid YDB, dan Unsam Langsa. Mahasiswa awalnya berkumpul di lapangan Merdeka Langsa. Selanjutnya sekitar pukul 10.15 WIB siang, mereka berjalan kaki melalui Jalan A Yani, para pengunjuk rasa bergerak menuju ke gedung DPRK Langsa.

Kedatangan mahasiswa ini disambut sejumlah anggota dewan, diantaranya dua Wakil Ketua DPRK Langsa, Syahyuzar Aka dan Hidayat, serta anggotanya, Busrhanysah, Tgk Salahuddin, Zubir, dan Rubian Harja. Aksi mahasiswa ini juga mendapat pengawalan ketat puluhan anggota Polres Langsa dan Satpam DPRK, serta Satpol PP.

M Husaini dan Safrizal, yang silih berganti membacakan poin pernyataan sikap mengatakan,  persolan kebijakan RSUD Langsa yang tidak mengizinkan mahasiswi sejumlah sekolah kesehatan setempat melakukan praktik di rumah sakit pemerintah itu adalah bentuk perbuatan penzaliman  terhadap dunia pendidikan. Seharusnya, kata mereka,  RSUD mendukung proses peningkatan mutu serta kualitas pendidikan dengan mempermudah akses bagi mahasiswa melakukan praktik klinik.

Mahasiswi juga menilai pelarangan praktik itu adalah bentuk pembodohan terhadap dunia pendidikan, khususnya di bidang pendidikan kesehatan. Karena, nilai mereka,  hingga saat ini  qanun kebijakan baru di RSUD Langsa yang mengharuskan pihak manajemen sekolah tinggi kesehatan membayar Rp 5 juta/prodi untuk praktik mahasiswa belum ada.

Mahasiswa juga menolak secara tegas kebijakan RSUD Langsa, yang diberlakukan pada sekolah tinggi kesehatan di Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang tersebut. Meminta Pemko dan DPRK Langsa, untuk tidak memungut pemasukan atau peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari kantong miskin mahasiswa. Poin selanjutnya meminta Wali Kota Langsa Drs Zulkifli Zainon mencopot jabatan Dirut RSUD karena dinilai telah menghambat program Pemko Langsa memajukan dunia pendidikan.

Mahasiswa juga  mengancam, apabila dalam waktu 2 x 24 jam, tuntutan mereka tersebut tidak ditanggapi, maka  mereka akan melakukan aksi keprihatinan. Dari gedung dewan, ratusan mahasiswa selanjutnya menuju ke kantor Sekretariat Pemko Langsa dengan berjalan kaki. Kedatangan mahasiswa disambut langsung oleh Wali Kota Langsa, Zulkifli Zainon. Kemudian sekitar pukul 11.45 WIB siang mahasiswa membubarkan diri. []