China Hukum Pengusaha Australia 13 Tahun Penjara

Misdarul Ihsan

Sydney – Pengadilan China, Selasa menghukum seorang pengusaha Australia 13 tahun penjara karena melakukan penyuapan dan penggelapan, kata kementerian luar negeri di Canberra.
Matthew Ng, seorang eksekutif yang bekerja bagi kelompok pelayanan perjalanan Et-China d China selatan saat ia ditahan akhir tahun 2010, diperkirakan akan mengajukan banding, kata Departemen Urusan Luar Negeri dan Perdagangan.

“Dia dihukum 13 tahun penjara,” kata seorang juru bicara kepada AFP. “Dia terbukti bersalah melakukan penyuapan dan penggelapan.”

“Pemerintah Australia tahu Matthew Ng berniat akan mengajukan banding,” katanya.

Ng dituduh akhir tahun 2010, dua pekan setelah dia ditahan oleh polisi di Guaangzhou karena dicurigai “menyelewengkan asset-asset perusahaan”.

Nasibnya telah dibicarakan oleh para pemimpin Australia dan China, dengan PM Julia Gillard mengemukakan masslah itu dalam pertemuan dengan PM China Wen Jiabao di Beijing April lalu.

“Kami telah menjelaskan kepada pihak berwenang China tentang kepentingan kuat kami dalam kasus Tuan Ng,” kata juru bicara kementerian itu.

Pada Maret 2010, warga Australia Stern Tinto, dihukum 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah menerima suap dan mencuri rahasia perdagangan.

Pada saat itu, Canberra menyebut hukuman itu sebagai “sangat berat” dan menyebut keputusan China untuk menutup sebagian sidang “sangat disesalkan”, dan menambahkan bahwa negara itu kehilangan peluang untuk menjelaskan undang-undang rahasia mengenai perdagangannya.

China adalah mitra dagang penting Australia dan pembeli penting barang-barang tambangnya.[Antara}