Banda Aceh – Sekitar 850-1000 polisi di jajaran Polda Aceh terindikasi menggunakan narkoba. Demikian diungkapkan Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan, di Mapolda Aceh, Selasa (13/12) usai memberikan pembekalan kepada 189 orang anggota Polda Aceh, yang diduga terindikasi memakai narkotika dan obat terlarang.
Iskandar Hasan menjelaskan, Polda Aceh secara rutin melakukan tes urin serta tes rambut terhadap semua anggota polisi di jajaran Polda Aceh. “Kita kerjasama dengan BNN, tes rambut itu 3 bulan sebelumnya dan sekarang tidak pakai lagi masih bisa terindikasi,” ujar Kapolda
Lebih lanjut, Iskandar mengatakan, untuk mengurangi jumlah polisi yang terindikasi menggunakan narkoba pihaknya akan terus melakukan upaya pembinaan kepada semua Polisi di jajaran Polda Aceh. “Intinya akan terus kita bina, kalau tidak bisa lagi kita bina ya kita binasakan,” ungkap Kapolda.
Polisi yang terlibat, kata Kapolda, akan dikenakan sanksi, diberhentikan pemberian tunjangan, tidak mendapat jabatan, tidak berhak mengusulkan kenaikan pangkat, tidak ada usulan melanjutkan sekolah lagi, dan berkewajiban mengikuti pembinaan selama dua bulan. Semua sanksi itu akan dimasukkan ke dalam peraturan Polda. “Nanti semua itu akan kita masukkan ke dalam peraturan Polda,” sebutnya
Saat ini Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar melaksanakan upaya operasi pemusnahan narkoba. Jutaan batang pohon ganja yang disita dari 157 hektar lahan ganja yang terdapat di wilayah Polda Aceh dimusnahkan pekan lalu. Pemusnahan ini termasuk terbesar dalam sejarah penemuan ladang ganja di Indonesia. []