Sedot APBK Rp8,7 Miliar, TNI/Polri Dilapor ke Depdagri

Qaid Arkana

Banda Aceh – Gerakan Respon Hukum Cepat (GRHC) melaporkan TNI dan Polri ke Depdagri atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2011. Kedua instansi vertikal tersebut menyedot Rp 8,7 miliar dari delapan Kabupaten/kota di Aceh.

Koalisi yang terdiri dari GeRAK Aceh, LBH Banda Aceh dan KontraS Aceh itu melakukan pendataan dan analisis angaran sejak Januari lalu. Ditemukan alokasi anggaran terbesar untuk Polri senilai Rp6,2 miliar.

TNI dan Polri menggunakan anggaran dari kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe. Dari seluruh kabupaten, Aceh Utara mengalokasikan anggaran terbesar senilai Rp900 juta lebih untuk Polri.

“Legislatif tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal, tindakan itu melanggar hukum,” jelas Hospinovrizal Sabri SH, Direktur LBH Banda Aceh, Rabu (28/12).

Sedikitnya enam dasar hukum yang dilanggar legislatif, yakni Permendagri No.13 tahun 2006 dan Permendagri No. 32 tahun 2008. Selain itu, PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, UU No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan, UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, serta Kepres No.70 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian RI.

Menurut Askhalani SHI, Direktur GeRAK Aceh, pengalokasian anggaran untuk instansi vertikal tersebut berlangsung dari tahun ke tahun.

“Terbukti tata kelola keuangan daerah amburadul dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,” tegas Askhalani.

Hendra Fadli SH,  mantan koordinator KontraS Aceh, menyebutkan pemberian anggaran untuk instansi vertikal erat kepentingan politik, dan legislatif tidak memahami kepentingan masyarakat.

“Aceh baru keluar dari konflik, penggaran untuk instansi vertikal jelas melukai kepentingan mayoritas masyarakat korban yang harusnya menjadi perhatian prioritas,” kata Hendra.

Oktober lalu, tiga lembaga ini juga merilis pengalokasian APBK untuk instansi vertikal. Ditemukan empat kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk TNI, Polri dan Kejaksaan dengan total nilai Rp 9 miliar. []