Dua Gadis Aceh Diduga Dijual ke Singapura

Harlan

Banda Aceh – Dua gadis dari Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, berinisial CP (16) dan NA (17) masih berstatus pelajar diduga dijual ke Singapura oleh seorang wanita yang baru dikenalnya.

Manajer Program Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rudi Bastian, Jumat (30/12) mengatakan, berdasarkan laporan dari orang tua korban, dua gadis tersebut telah dibawa oleh seorang perempuan berinisial MR pada awal Desember 2011.

“Saat dibawa MR, mereka tidak pernah memberitahukan kepada orang tua korban. Ini, sudah termasuk trafficking (perdagangan manusia),” katanya.

Dijelaskan, saat keberangkatan ke dua anak tersebut diimingi untuk jalan-jalan ke luar negeri jelang pergantian tahun baru. Mereka juga diimingi akan diberikan fasilitas.

“Orang tua mengetahui anaknya sedang berada di Singapura karena ada orang yang memberitahu mereka. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Aceh,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya juga pernah menerima pengakuan dari seorang korban trafficking yang pernah disekap oleh sekelompok kawanan di wilayah Aceh Selatan, namun si korban berhasil melarikan diri.

“Hasil pengakuan korban, dirinya ditipu oleh sang pacar. Bahkan sebelum disekap dirinya juga sempat makan bakso bersama pacarnya,” katanya.

Rudi Bastian berharap, agar para orang tua harus mengawal anaknya sebaiknya dan jangan terlalu percaya terhadap orang yang baru dikenalnya meski diimingi macam-macam.

“Pelaku trafficking biasanya bukan orang luar tapi orang paling dekat dengan korban. Untuk itu berhati-hatilah dengan orang yang belum dikenal,” papar Rudi Bastian. [Antara]