Gorontalo– Seorang oknum anggota Polri di Gorontalo, Briptu AK, yang diduga sedang mabuk minuman keras, menembak seorang warga bernama Arfan Arsyad di kepalanya sehingga korban tewas di tempat kejadian.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Pasar Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Informasi yang dihimpun ANTARA menyebutkan, pelaku AK pada dinihari itu sedang minum minuman keras bersama adik korban Ariyanto Arsyad (28) di Pasar Wonggahu.
Arfan kemudian datang ke tempat minum itu untuk mengajak adiknya pulang, namun terjadi pertengkaran antara Arfan dan Briptu AK.
“Pelaku menodongkan pistol ke kening korban dan mengingatkan agar Arfan tak ikut campur. Tiba-tiba pistol meletus dan korban roboh bersimbah darah dan meninggal di tempat,” ungkap Sudirman Dahima (43), paman korban, saat ditemui di rumah sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo.
Berdasarkan hasil otopsi rumah sakit itu, korban mengalami luka tembak di bagian kening hingga berlubang, menembus bagian belakang kepalanya dan hancur.
Usai diotopsi, korban dibawa ke kediamannya di Desa Wonggahu, Paguyaman untuk dikebumikan. Kapolres Boalemo AKBP Ulul Azmi yang berada di ruang otopsi menghindar saat akan dikonfirmasi wartawan atas peristiwa tersebut. Ulul sempat mengangkat telepon selulernya saat baru akan diwawancarai, lalu pergi menghilang begitu saja.[Antara]