HOT
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

Boy Nashruddin Agus Oleh Boy Nashruddin Agus
16/03/2012
in Hukum, Politik
13 1
0

Banda Aceh– Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menjadi salah satu dasar utama bagi berlanjutnya perdamaian Aceh, hingga kini masih terkesan seperti macan ompong. Jika tidak mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk para pemimpin (eksekutif dan legislatif) Aceh, bukan mustahil UUPA akan kembali melahirkan kekecewaan, bahkan pemberontakan jilid selanjutnya.

“Potensi timbulnya kekecewaan akibat mandegnya implementasi UUPA  sangat besar. Pasalnya, hingga 6 tahun usia UUPA, masih sangat banyak aturan pelaksana yang belum selesai, mulai dari PP, Qanun, Pergub, dan lain-lain,” ujar Ketua Independent Research Institute (IRI), Mulyadi Nurdin di Banda Aceh, Jumat (16/3).

Mulyadi meminta para kandidat gubernur dan wakil gubernur Aceh yang ikut bertarung dalam Pilkada Aceh 2012, memasukkan program “menuntaskan seluruh aturan pelaksana UUPA” sebagai prioritas kerja, jika terpilih nantinya.

“Jika ingin perdamaian Aceh tetap langgeng, gubernur Aceh ke depan harus mampu menjalankan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ujar Mulyadi.

“Banyak hal krusial belum tuntas, seperti pelabuhan bebas Sabang, pertanahan, bendera daerah Aceh, himne Aceh, wali nanggroe dan lain-lain. Semua payung hukum harus segera dituntaskan supaya rakyat Aceh tidak bosan menunggu,” jelas Mulyadi.

Mulyadi Nurdin juga mengingatkan, supaya gubernur terpilih nanti tidak mengecewakan rakyat Aceh karena UUPA tidak berjalan.

“Oleh sebab para pihak harus serius menuntaskan semua regulasi terkait UU PA. UU PA sudah memberikan wewenang yang sangat besar kepada Aceh untuk mengurus dirinya, tapi kalau aturan pelaksanan tidak dibuat, UU tersebut tidak ada artinya. Kerja keras pemimpin Aceh sangat diperlukan.”

Selanjutnya Mulyadi Nurdin mengingatkan supaya semua kewenangan yang diberikan oleh UUPA dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

Pemerintah Pusat hanya mengurus politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, fiskal dan agama. Lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh

“Karenanya, Pemerintah Aceh harus berlari kencang supaya semua regulasi tuntas sesegera mungkin,” pungkas Mulyadi Nurdin.[]

Share8Tweet5
Boy Nashruddin Agus

Boy Nashruddin Agus

TRENDING.

cara berhenti donasi unicef
Inforial

Cara Berhenti Donasi UNICEF Indonesia dengan Cepat dan Mudah

3 years ago
rekomendasi jual rumah shelter murah banda aceh
Inforial

Rekomendasi Jual Rumah Shelter Banda Aceh, Murah dan Terpercaya

2 years ago
cerita humor
Opini

Sakit Lele dan Cerita Humor Orang Aceh

8 years ago
Referendum Aceh
Opini

Referendum Aceh 1999: Sebuah Kliping

8 years ago
aceh pungo

Aceh Pungo (acehpungo.com) merupakan blog yang membahas seputar gaya hidup, cerita perjalanan, wisata kuliner dan destinasi wisata menarik

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Tags

Alkali Bansos Cerpen Gosip Halodoc Headline Hiburan Neo Bank Pilihan Puisi Quora Resensi SEO Sepakbola Steemit Traveling turki umrah mandiri Unicef YouTube
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.