• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 3, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

Boy Nashruddin Agus by Boy Nashruddin Agus
20/01/2021
in Hukum, Politik
0
20
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh– Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menjadi salah satu dasar utama bagi berlanjutnya perdamaian Aceh, hingga kini masih terkesan seperti macan ompong. Jika tidak mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk para pemimpin (eksekutif dan legislatif) Aceh, bukan mustahil UUPA akan kembali melahirkan kekecewaan, bahkan pemberontakan jilid selanjutnya.

“Potensi timbulnya kekecewaan akibat mandegnya implementasi UUPA  sangat besar. Pasalnya, hingga 6 tahun usia UUPA, masih sangat banyak aturan pelaksana yang belum selesai, mulai dari PP, Qanun, Pergub, dan lain-lain,” ujar Ketua Independent Research Institute (IRI), Mulyadi Nurdin di Banda Aceh, Jumat (16/3).

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Mulyadi meminta para kandidat gubernur dan wakil gubernur Aceh yang ikut bertarung dalam Pilkada Aceh 2012, memasukkan program “menuntaskan seluruh aturan pelaksana UUPA” sebagai prioritas kerja, jika terpilih nantinya.

“Jika ingin perdamaian Aceh tetap langgeng, gubernur Aceh ke depan harus mampu menjalankan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ujar Mulyadi.

“Banyak hal krusial belum tuntas, seperti pelabuhan bebas Sabang, pertanahan, bendera daerah Aceh, himne Aceh, wali nanggroe dan lain-lain. Semua payung hukum harus segera dituntaskan supaya rakyat Aceh tidak bosan menunggu,” jelas Mulyadi.

Mulyadi Nurdin juga mengingatkan, supaya gubernur terpilih nanti tidak mengecewakan rakyat Aceh karena UUPA tidak berjalan.

“Oleh sebab para pihak harus serius menuntaskan semua regulasi terkait UU PA. UU PA sudah memberikan wewenang yang sangat besar kepada Aceh untuk mengurus dirinya, tapi kalau aturan pelaksanan tidak dibuat, UU tersebut tidak ada artinya. Kerja keras pemimpin Aceh sangat diperlukan.”

Selanjutnya Mulyadi Nurdin mengingatkan supaya semua kewenangan yang diberikan oleh UUPA dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

Pemerintah Pusat hanya mengurus politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, fiskal dan agama. Lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh

“Karenanya, Pemerintah Aceh harus berlari kencang supaya semua regulasi tuntas sesegera mungkin,” pungkas Mulyadi Nurdin.[]

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

10/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

27/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
Next Post

Sulit Tidur Pada Pasien Jantung

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Darni-Ahmad Ikut Uji Baca Quran 12 Desember

08/12/2011

DK PBB Cabut Sanksi Perbankan Libya

17/12/2011

Forbes ALA-ABAS Minta Rakyat Tak Terprovokasi

16/11/2011

Jubir KPA: Teror Granat Bukan Ulah Anggota KPA

18/03/2016

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.