Instruksi KPU, KIP Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada
Banda Aceh – Di tengah penolakan Partai Aceh (PA) untuk ikut Pilkada, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2011. Keputusan KIP tersebut berdasarkan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).