• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 16, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News

Tiga Lembaga Pemantau Pilkada Aceh Penuhi Syarat

Harlan Oleh Harlan
06/10/2011
in News
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Tiga lembaga pemantau Pilkada Aceh, Lembaga Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Gerakan Antikorupsi (GeRAK) dan Institute Perdamaian Indonesia (IPI) dinyatakan memenuhi syarat dan terakreditasi.

“Dari enam yang mengambil formulir, baru tiga lembaga yang sudah akreditasi, karena telah memenuhi persyaratan,” kata Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran dan Akreditasi Pemantau KIP Aceh Yarwin Adi Dharma seperti dilansir Antara, Kamis (6/10).

READ ALSO

Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone

Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?

Sedangkan tiga lembaga lain yang belum melengkapi persyaratan, yaitu The Asian Network for Free and Fair Election (Anfrel) dari Thailand, Aceh Future, dan pemantau dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

“Jika ketiga lembaga tersebut tidak melengkapi persyaratan hingga 24 November 2011, kami tidak akan mengeluarkan akreditasi sebagai pemantau Pilkada Aceh,” katanya.

Pemungutan suara pilkada digelar 24 Desember 2011. Pemungutan suara tersebut digelar serentak dengan pemilihan 17 bupati/wali kota seluruh Aceh.

Menurut Yarwin, berkas yang harus dilengkapi meliputi profil lembaga, jumlah anggota serta berapa orang yang akan dilibatkan memantau Pilkada Aceh dan sumber dana kegiatan.

“Dalam pemberkasan tersebut juga wajib dilampirkan rencana wilayah pemantauan, apakah di seluruh Aceh atau hanya di beberapa kabupaten/kota saja,” paparnya.

Khusus pemantau asing, kata dia, mereka harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, salah satunya aturan keimigrasian.

“Kami tidak ingin kehadiran pemantau asing melahirkan masalah keimigrasian. Maka, setiap pemantau asing yang ingin memantau proses pilkada di Aceh wajib melaporkan ke imigrasi,” tegas Yarwin Adi Dharma. [ed/ant]

Related Posts

Ilustrasi Drone Swarm
Internasional

Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone

13/10/2026
News

Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?

01/10/2026
ilustrasi AI dan Kripto
News

AI dan Kripto: Fondasi Ekonomi Digital Berikutnya yang Siap Mendominasi 2025-2026

08/07/2025
Ilustrasi Prediksi Siklus Kripto 2025
News

Prediksi Siklus Kripto 2025: Belajar dari Pola Pasca-Halving untuk Menavigasi Bull Run Berikutnya

06/07/2025
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
News

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024

08/11/2024
calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Next Post

Tomas Tranströmer Menangkan Nobel Sastra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

14/07/2025
Ilustrasi iPhone 18 Pro

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

29/09/2026

Blog dan Steemit, Mana yang Lebih Menguntungkan?

30/04/2018
Panglima GAM Abdullah Syafie

Jejak Eks Panglima GAM Abdullah Syafie di Seuneubok Rawa

28/08/2019

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

27/09/2026

EDITOR'S PICK

Pelatihan Jurnalistik Siswa Berakhir

01/11/2011
Aceh Pungo

TA Khalid Lengkapi Berkas Permohonan ke MK

28/10/2011

KIP Belum Plenokan Tahapan Penyesuaian Keputusan MK

18/01/2012

Bank Aceh Cabang Langsa Laba Rp 28,8 M

01/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.