Rethinking Fiqh Aqalliyyat
Fiqh Aqalliyyat dikembangkan oleh Yusuf Qardhawi, M. Khalid Masud, dll. Biasanya konteksnya Muslim sebagai minoritas, di Barat, misalnya. Qardhawi mengembangkan Fiqh Aqalliyyat karena keterlibatan dia di lembaga penelitian Islam dan ifta’ Eropa di Perancis dan karena banyak ditanya oleh Muslim di Barat, misalnya via web dia.