• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 22, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Bupati Atim Komit Selesaikan Konflik Bumi Flora

Boy Nashruddin Agus Oleh Boy Nashruddin Agus
11/03/2012
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa-Pemkab Aceh Timur melalui kewenangan regulasi yang dimiliki Bupati dengan membentuk tim verifikasi, akhirnya mulai menunjukkan kemajuan dalam upaya memediasi penyelesaian kasus sengketa tanah antara warga dengan pihak PT Bumi Flora yang sudah mengambang hingga bertahun-tahun.

Saat ini, tim verifikasi yang diketuai Sekda Syaifannur sudah melakukan tahap verifikasi sekitar 60 persen dari 700 lebih jumlah korban seluruhnya. Metode verifikasi dilakukan dengan bentuk pengujian data dan bukti yan dimiliki para korban.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

“Awalnya kita akui masyarakat mulai apatis, tapi karena komitmen saya ingin segera menyelesaikan masalah ini, maka sekarang sudah dalam tahap verifikasi para korban. Alhamdulillah, sudah mencapai 60 persen, semoga rakyat bisa bersabar,” kata Bupati Muslim Hasballah, Minggu (11/3).

Upaya penyelesaian yang sudah dilakukan pemerintah, tambah Bupati, dengan menyediakan cadangan lahan seluas 1,087,5 hektare di daerah Kecamatan Banda Alam. Hal itu sebagai bentuk kompensasi bagi warga yang terkorbankan dengan persoalan sengketa tanah tersebut.

“Saat ini, kami masih harus terus memverifikasi korban yang sebenarnya. karena target kami adalah kompensasi yang diberikan akan tepat sasaran, sehingga bisa mereduksi pusaran konflik di masa lalu,” kata Muslim.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Korban Sengketa Konflik Pertanahan di Luar HGU PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta, Syaifannur SH, yang juga menjabat Sekda Aceh Timur ini mengatakan, awalnya kasus itu diadukan atas per jiwa sebagai subjek hukum atas dirinya sebagai korban. Saat itu, LBH sebagai pihak yang mengadavokasi kasus tersebut, mencatat ada lebih dari 700 orang yang hak-haknya terabaikan.

Dengan asumsi, kata Sekda, korban akan diperjuangkan hak-haknya sesuai dengan yang direbut perusahaan.

“Akhirnya korban menyerahkan ke bupati.”

Karena secara regulasi punya kewenangan, maka saat ini Bupati sudah memiliki cara untuk menyelesaikan kasus itu dengan memberi kompensasi. Namun, seiring waktu banyak data bertambah. Katanya, ada yang punya tanah dan ada juga yang membantu, akhirnya juga mengklaim punya hak. Maka solusi penyelesaian, masih harus dikaji untuk lebih baik.

“Verifikasi ulang sudah dilakukan di tiga kecamatan yakni, Peudawa, Idi Tunong dan Banda alam. Semua ada tujuh desa dalam lima kecamatan,” katanya.

Bupati, menurut Syaifannur, terus mendorong penyelesaian masalah tersebut. “Jika memungkinkan, sebelum  masa jabatan berakhir, Bupati berharap ini jadi prioritas,” kata Sekda.

Dikatakan, Bupati bertekad menyediakan lahan sebagai objek kompensasi bagi para korban kasus sengketa tanah Bumi Flora. Selanjutnya penetapan metode verifikasi korban dengan melakukan pengujian data dan bukti pendukung. Seperti diketahui, PT Bumi Flora sejak tahun 1990 telah menyerobot lahan perkebunan warga seluas 3.400 hektar dan memasukannya dalam kawasan perkebunan tersebut.[rel]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

10/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

21/07/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

19/06/2019
Kuburan Belanda di Banda Aceh
Nanggroe

Kala Mantan Marsose Menjenguk Kerkhof (Bagian 3-Selesai)

02/03/2019
Next Post

Seorang Prajurit AS Membantai 15 Warga Sipil

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

obat asam urat mosehat

Obat Asam Urat MOSEHAT, Solusi Atasi Penyakit Asam Urat

19/12/2019
Museum Prostitusi di Benakku dan Para Penghuninya

Museum Prostitusi di Benakku dan Para Penghuninya

14/09/2018

Mahasiswa Klaim DPRA Gagal Jalankan Amanah

20/12/2011
SBY dan Jokowi Memang Beda

Di Sosial Media, SBY dan Jokowi Memang Beda

13/02/2017

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.