MPR Minta KPU Kaji Ulang Regulasi Pemilukada di Aceh
Banda Aceh – Anggota MPR RI, H.T. Bachrum Manyak, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk mengkaji ulang regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Aceh. Bachrum beralasan aturan yang digunakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terkesan lemah dan multitafsir.