Harlan

Darni Daud Daftar Jadi Cagub Aceh

Banda Aceh – Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Prof Dr Darni M Daud mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Aceh dari Jalur Perseorangan. Darni M Daud mendaftarkan diri bersama pasangannya bakal calon wakil gubernur Ahmad Fauzi, dosen IAIN Ar Raniry Banda Aceh, ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (10/11).

Sebelum mendatangi KIP Aceh, pasangan ini menggelar deklarasi di Darni Daud Center di kawasan Batoh, Banda Aceh. Pasangan ini menuju KIP Aceh dengan berkonvoi kendaraan yang melibatkan puluhan becak bermotor.

Pasangan akademisi dari kampus Darussalam Banda Aceh ini mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan. Saat mendaftar, pasangan Darni M Daud dan Ahmad Fauzi menyerahkan 217.466 lembar fotokopi KTP sebagai syarat dukungan pasangan calon independen.

Berkas syarat dukungan tersebut diterima Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra yang didampingi Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KIP Aceh Nurjani Abdullah.

Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan, syarat dukungan calon perseorangan yang disampaikan pasangan Darni M Daud dan Ahmad Fauzi melebihi jumlah minimal yang dipersyaratkan.

“Jumlah syarat minimal yakni 148 ribu lebih fotokopi KTP. Jumlah tersebut setara dengan tiga persen dari 4,9 juta jiwa penduduk Aceh,” kata dia.

Sebenarnya, kata dia, KIP Aceh sudah membuka pendaftaran pasangan bakal calon pada 1 hingga 7 Oktober 2011. Namun Mahkamah Konstitusi dalam keputusan selanya memerintahkan kembali KIP Aceh membuka pendaftaran pasangan bakal calon.

“Pendaftaran kembali dibuka sejak 3 November dan berakhir 10 November 2011 pukul 23.59 WIB. Ini berkah bagi pasangan Darni M Daud dan Ahmad Fauzi untuk bisa mendaftar,” katanya.

Setelah mendaftarkan diri, lanjut Ilham, pasangan tersebut diwajibkan menjalankan tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan dan uji baca Al Quran.

“Kami juga akan memverifikasi faktual syarat dukungan tersebut. Nanti kalau ada perbaikan syarat dukungan akan kami sampaikan kepada pasangan Darni M Daud dan Ahmad Fauzi,” ujar Ilham Saputra.

Prof Darni M Daud mengatakan, dirinya dan pasangannya sengaja menyerahkan syarat dukungan melebihi jumlah minimal untuk berjaga-jaga apabila ada perbaikan setelah verifikasi faktual.

“Kalau ada yang keliru atau sudah digunakan pasangan bakal calon perseorangan lainnya, maka bisa langsung tergantikan,” kata guru besar Unsyiah tersebut. [Antara]

Leave a Comment