Qaid Arkana

DPD RI Bentuk Tim Pengawasan Pilkada Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah membentuk tim pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh, untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Pembentukan tim pengawasan Pilkada Aceh disetujui para anggota DPD dari 33 provinsi melalui rapat yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (12/3) lalu. Tim yang beranggotakan 13 orang tersebut diketuai Wahidin Ismail, anggota DPD dari Provinsi Papua Barat.

Sehari setelah terbentuk, empat anggota tim langsung melakukan kunjungan ke Aceh. Selama dua hari berada di Aceh, mereka mengikuti deklarasi Pilkada Damai calon gubernur dan wakil gubernur di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (14/3), dan membentuk posko pengaduan di Kantor DPD RI asal Aceh di komplek Taman Ratu Safiatuddin.

“DPD RI memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap dinamika politik di Aceh, karena Pilkada yang berlangsung secara bebas, jujur, dan demokratis akan menjadi momentum paling berharga demi terjaganya perdamaian abadi di Aceh untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat Aceh,” kata Wahidin di Banda Aceh, Kamis (15/3).

Pilkada Aceh berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia karena digelar serentak untuk memilih gubernur/wakil gubernur, 13 bupati/wakil bupati dan empat walikota/wakil walikota. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada Aceh, sempat ada dinamika yang mendapat perhatian banyak pihak, termasuk DPD RI.

HT. Bachrum Manyak, anggota DPD RI asal Aceh yang ditunjuk sebagai wakil ketua menyatakan, tim pengawasan Pilkada Aceh siap menerima pengaduan masyarakat. Pengaduan dan masukan itu bisa dilaporkan ke posko yang telah dibentuk.

 “Tim pengawasan Pilkada Aceh DPD RI bekerja maksimal. Setiap pengaduan dan masukan masyarakat akan ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait. Dengan demikian, Pilkada Aceh bisa berlangsung dalam suasana yang demokratis dan berkualitas,” katanya.

Bachrum juga mengimbau para kandidat baik gubernur maupun walikota dan bupati agar mematuhi setiap aturan Pilkada berlaku dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan menjunjung tinggi komitmen dalam deklarasi Pilkada Aceh.

“Biarkan masyarakat Aceh memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani. Kita yakin siapapun yang terpilih, itulah pemimpin pilihan rakyat untuk membawa Aceh ke arah lebih baik. Jangan sampai Pilkada mencederai perdamaian yang telah kita raih dengan susah payah,” ujar Bachrum.

Menurutnya, tim pengawasan Pilkada Aceh dari DPD RI akan bertugas hingga kepala daerah terpilih dilantik. Anggota tim akan melaksanakan beberapa kali kunjungan ke Aceh untuk memantau setiap tahapan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.[]