• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 24, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Green Garden: Pidie Perlu Qanun Pertambangan

Harlan Oleh Harlan
27/02/2012
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sigli-Pemerintah Pidie diminta segera membuat qanun tentang pengelolaan pertambangan agar tidak merugikan daerah dan masyarakat. Hal ini disampaikan Direktur Green Garden, Sayed Mauladi Az Zahrir, Senin (27/2).

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

“Sejauh ini eksplorasi dan eksploitasi emas oleh perusahaan dan rakyat terus berlanjut, pemerintah harus segera menyiapkan qanun pertambangan,” tegasnya.

Selain memprioritaskan qanun pertambangan emas, pemerintah juga perlu memonitoring tiga kawasan pertambangan seperti Tangse, Manee dan Geumpang. Hal ini diperlukan agar perkembangan eksplorasi pertambangan bisa diketahui.

“Monitoring dengan intens penting dilakukan agar proses pengambilan emas di Tangse, Mane dan Guempang, Pidie, diketahui dengan jelas,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga harus dapat memastikan imbas penggunaan bahan kimia berupa mercury dalam pengambilan logam mulia tersebut.

“Bahan kimia dan mercuri sangat berbahaya bagi kesehatan penduduk. Jadi ini perlu diawasi agar kehidupan masyarakat tidak terancam. Pengambilan emas di sana harus bebas dari mercury,” katanya.

Beberapa langkah tersebut dikatakan Sayed, perlu dilaksanakan segera guna meminimalisir resiko yang bakal diterima masyarakat.

“Antisipasi diperlukan untuk menghindari kerigian yang lebih besar,” usulnya.

Lebih lanjut, Sayed mengusulkan dalam hal pengawasan pertambangan pemerintah perlu melibatkan tim ahli dan pihak independen.

Disisi lain, Sayed Mauladi juga menyinggung terkait penambangan emas yang ada saat ini berada dalam kawasan hutan lindung. Seharusnya, dalam melakukan operasi ekplorasi dan ekploitasi bahan tambang perlu memperhatikan Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan.[Muhammad Reubee]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

10/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

21/07/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

19/06/2019
Kuburan Belanda di Banda Aceh
Nanggroe

Kala Mantan Marsose Menjenguk Kerkhof (Bagian 3-Selesai)

02/03/2019
Next Post

PANDAI Jagokan Nazar Pimpin Aceh 2012-2017

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

nutrisi masa kehamilan

Sudahkah Anda Mencukupi Kebutuhan Nutrisi Selama Kehamilan?

26/12/2019

Mahasiswa FKIP Peringati Hari Ibu

22/12/2011

Jenazah Korban Penembakan Aceh Dipulangkan Ke Jateng

07/01/2012

Granat Meledak, Tiga Luka-luka

01/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.