• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Wednesday, October 7, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Massa KMPA Tuntut Pemkab Pidie Tunda Pilkada

Harlan by Harlan
21/10/2011
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sigli – Seribuan massa dan anggota Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Pidie menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pemkab dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Pidie menunda Pilkada, Kamis (20/10). Tuntutan mereka disetujui. Seperti dilansir Harian Aceh kemarin, sejak pukul 08.00 WIB, ratusan massa menumpangi truk, pick up, bus sekolah, dan sepeda motor, mulai memadati halaman Gedung Meusapat Ureueng Pidie. Mereka datang dari seluruh
kecamatan di Pidie.

Koordinator aksi, T Syawal, didampingi Ketua KMPA Pidie, Mustakim RE, kemudian berorasi di gedung itu. Mereka meminta DPRK, Pemkab dan KIP Pidie segera menunda Pilkada sementara waktu sebelum adanya penyelesaian konflik regulasi yang sesuai UUPA dan MoU Helsinki demi menyelamatkan perdamaian.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Massa kemudian datangi Gedung DPRK sekira pukul 10.30 WIB. Seluruh anggota Dewan diminta keluar dari gedung untuk mendengarkan pernyataan sikap dari massa dan KMPA.

Tak lama berselang, seluruh anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh termasuk pimpinan DPRK Pidie, Abdul Hamid, memenuhi permintaan massa.
Sebagai butir pertama, DPRK Pidie diminta mendukung dan bersedia menyatakan sikap resmi bahwa pelaksanaan Pilkada cacat hukum, karena akan berdampak rusaknya stabilitas politik, keamanan dan gagalnya perdamaian.

Ketua DPRK Pidie, Abdul Hamid, menandatangani tuntutan massa dan KMPA itu. DPRK Pidie mendukung aksi masyarakat yang meminta Pilkada Pidie ditunda sampai adanya payung hukum yang jelas, dan pelaksanaan Pilkada harus sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan ketentuan lain yang berlaku.

Massa kemudian mendatangi Sekretariat Pemkab Pidie. Pemkab juga diminta hal nyaris sama, bahwa pelaksanaan Pilkada tidak rasional dan dipaksakan, karena masih ada perselisihan hukum dan politik, serta perlu menghentikan segala pembiayaan dana Pilkada sementara waktu.
Sekdakab Pidie M Iriawan dan sejumlah pejabat teras jajaran Pemkab Pidie mewakili Bupati Pidie Mirza Ismail yang masih berada di Jakarta dalam rangka dinas, menandatangani butir kedua tersebut.

Di tempat yang sama, seluruh komisioner KIP Pidie diminta hadir untuk menandatangani pernyataan sikap ketiga. Pihak KIP pun hadir, antara lain Ketua KIP Pidie Junaidi Ahmad, didampingi dua anggotanya M Diah Adam dan Mulyadi Makmuman.

KIP Pidie diminta mendukung dan bersedia menyatakan sikap resmi, bahwa menolak pelaksanaan Pilkada dan menghentikan semua tahapan Pilkada sementara waktu sampai tuntasnya penyelesaian konflik regulasi dan adanya kepastian hukum serta dukungan politik dari semua pihak.
Maka KIP Pidie menyatakan sikapnya, antara lain mendukung aspirasi masyarakat Pidie yang meminta Pilkada di Pidie ditunda hingga selesainya konflik regulasi sesuai hukum dan mekanisme yang ada.

KIP Pidie juga diminta melaksanakan Pilkada sesuai UUPA dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena UUPA merupakan aspirasi dan inspirasi masyarakat Aceh dan pada prinsipnya KIP Pidie berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada sesuai UUPA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai Junaidi Ahmad membaca pernyataan sikap KIP Pidie, sekitar pukul 13.30 WIB, massa pun mengakhiri aksi dan kembali ke daerah asalnya masing-masing. [Harian Aceh]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post

Khadafi Dikabarkan Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026

WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

01/10/2026

EDITOR'S PICK

(Menanti) Kehancuran Kawasan Ekosistem Leuser

(Menanti) Kehancuran Kawasan Ekosistem Leuser

28/07/2018
Tak Hanya Paling Laku, Nokia 1100 Bisa Mematikan TV di Rumah

Tak Hanya Paling Laku, Nokia 1100 Bisa Mematikan TV di Rumah

15/04/2016
Puji Pemain Muda Thailand, Zlatan Ibrahimovic: Tim Ini Lebih Berani dari Saya

Puji Pemain Muda Thailand, Zlatan Ibrahimovic: Tim Ini Lebih Berani dari Saya

07/03/2026

Abu Alue Bili Meninggal Dunia

12/10/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.