HOT
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
Home News

PN Meulaboh Vonis 2 Tahun Penjara untuk MA

Harlan Oleh Harlan
10/03/2016
in News
13 1
0
PN Meulaboh Vonis 2 Tahun Penjara untuk MA

BANDA ACEH – Majelis Hakim PN Meulaboh menjatuhkan vonis 2 tahun 3 bulan penjara untuk terdakwa MA dan denda senilai Rp3 miliar subsider 6 bulan kurungan atas perkara tindak pidana perpajakan pada Kamis 10 Maret 2016. Hukuman itu setelah dikurangi masa tahanan.

Dalam pembacaan putusan tersebut Majelis Hakim menjelaskan semua unsur dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terbukti, MA selaku direktur PT GMP dituntut JPU pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan denda Rp3 Miliar subsider 1 tahun kurungan karena melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c juncto Pasal 39 Ayat (1) huruf d juncto Pasal 39 Ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.

Majelis Hakim menjelaskan, hal-hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam hal penerimaan negara. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1,08 Miliar. “Vonis yang dijatuhkan dirasa cukup bagus karena telah memenuhi 2/3 dari tuntutan JPU. Ketua Majelis berpendapat vonis tersebut sudah adil baik untuk terdakwa maupun negara,” ujar Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Aceh, dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (10/3).

Putusan PN Meulaboh ini merupakan kelanjutan dari Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Aceh yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Aceh tanggal 8 Desember 2015 lalu. Modus operandi tindak pidana yang dilakukan oleh MA selaku direktur utama PT. GMP, melakukan pemungutan PPN dari PT. ASN dan PT. PBS, namun atas PPN yang telah dipungut tersebut, tidak disetor ke kas negara juga tidak dilaporkan di Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN masa pajak Januari 2011 s.d Desember 2013 sehingga SPT Masa PPN yang telah disampaikan ke KPP Pratama Meulaboh menjadi tidak benar isinya. Selain itu MA juga tidak melaporkan SPT Masa PPN masa pajak Januari 2014 s.d Desember 2014

Putusan ini juga merupakan buah kerjasama yang baik antara Kanwil DJP Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh sebagai bentuk implementasi dari MoU Kemenkeu RI dengan Kejaksaan RI dan MoU Kemenkeu RI dengan POLRI. Kanwil DJP Aceh akan terus melakukan upaya penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan terhadap Wajib Pajak yang “bandel”, terlebih di Tahun 2016 ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencanangkan sebagai “Tahun Penegakan Hukum”. []

Share8Tweet5
Harlan

Harlan

Lelaki yang suka berpindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain. Dulunya, pernah terlintas cita-cita menjadi preman terminal. Takdir menuntunnya menekuni profesi lain.

TRENDING.

rekomendasi jual rumah shelter murah banda aceh
Inforial

Rekomendasi Jual Rumah Shelter Banda Aceh, Murah dan Terpercaya

2 years ago
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan
Lifestyle

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

9 months ago
Ilustrasi Prediksi Siklus Kripto 2025
News

Prediksi Siklus Kripto 2025: Belajar dari Pola Pasca-Halving untuk Menavigasi Bull Run Berikutnya

10 months ago
Penampakan Wonosobo dari video drone
Lifestyle

Ketika Wonosobo Memilih Sunyi untuk Merayakan Diri

9 months ago
aceh pungo

Aceh Pungo (acehpungo.com) merupakan blog yang membahas seputar gaya hidup, cerita perjalanan, wisata kuliner dan destinasi wisata menarik

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Tags

Alkali Bansos Cerpen Gosip Halodoc Headline Hiburan Neo Bank Pilihan Puisi Quora Resensi SEO Sepakbola Steemit Traveling turki umrah mandiri Unicef YouTube
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

aceplay99

aceplay99

aceplay99

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d login

alpha4d

alpha4d

alpha4d

gamespools login

slot deposit qris

dewaslot88

dewatoto88

dewaselot

torpedo99

dewatoto