Qaid Arkana

Zaini-Muzakkir Dapat Nomor 5

Banda Aceh – Setelah menetapkan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai kandidat gubernur/wakil gubernur sehari sebelumnya, pagi tadi (8/3), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan nomor urut bagi pasangan yang diusung Partai Aceh ini. Zaini-Muzakir kebagian nomor urut lima. Zaini mengaku bangga dengan nomor urutnya ini.

Pasangan Gubernur Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf seusai mendapatkan nomor urut 5 / KIP

Penetapan nomor urut ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang diikuti tujuh komisioner KIP, Asisten I Sekretariat Daerah Aceh Marwan Sufi, unsur Muspida Plus, dan kandidat beserta petinggi partai pengusungnya.

“Hari ini KIP melakukan pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut calon,” kata Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh saat membuka rapat pleno di Aula KIP Aceh, Kamis (8/3).

Menurut Abdul Salam Poroh, ini merupakan penetapan nomor urut terhadap pasangan yang mendaftar setelah adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi Nomor 1/SKLN-X/2012 tanggal 27 Januari 2012 yang memerintahkan KIP membuka kembali masa pendaftaran. Dari tiga pasang kandidat yang mendaftar, hanya pasangan Zaini dan Muzakir yang lolos verifikasi. Sementara dua pasang lain yang maju via jalur independen yaitu Fakhrulsyah Mega – Zulfinar dan Hendra Fadli – Yuli Zuardi Rais dinyatakan gugur karena persyaratan tidak lengkap.

Penetapan nomor urut ini tidak dilakukan dengan penarikan nomor undian. Sebab, mereka hanya satu-satunya kandidat yang ditetapkan sebagai peserta pemilukada setelah pembukaan kembali pendaftaran.

“Nomor urut itu adalah nomor 5,” kata Poroh sesaat setelah Zaini membuka nomor.

Dengan keikutsertaan Zaini dan Muzakir, berarti Pemilukada Aceh diikuti oleh lima pasang kandidat. Sebelumnya, KIP telah melakukan penarikan nomor urut terhadap empat kandidat, yaitu Ahmad Tajuddin – Teuku Suriansyah (nomor urut 1), Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan (2), Darni M. Daud-Ahmad Fauzi (3), dan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah (4).

Abdul Salam Poroh mengingatkan kepada kandidat baru ini untuk menaati semua peraturan perundang-undangan yang menyangkut pemilihan kepala daerah. Pada masa kampanye, pasangan ini juga diminta untuk tidak melabrak aturan-aturan yang telah ditetapkan KIP.

“Yang terpenting, jaga perdamaian dan kedamaian Aceh,” ujar Poroh.

Sementara itu, Zaini dan Muzakir mengaku gembira dengan nomor urut yang mereka peroleh dalam pemilukada mendatang. “Nomor ini sesuai dengan jumlah jari di satu tangan. Itu juga sesuai dengan jumlah rukun Islam. Kami bangga mendapat nomor urut ini,” kata Zaini dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, seusai rapat pleno KIP. []