Harlan

MK: Pilkada Aceh Paling Lambat 9 April

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memberi kelonggaran kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menyesuaikan jadwal tahapan Pilkada dan pelaksanaan pemungutan suara selambat-lambatnya 9 April 2012. “Komisi Independen Pemilihan Aceh hanya dapat menyesuaikan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Aceh 2012-2017 sesuai dengan kondisi yang ada dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ...