Palestina Sesalkan Rekomendasi Komite Dewan Keamanan

Harlan

Ramallah -Pemimpin Palestina, Jumat (11/11), menyesalkan rekomendasi oleh satu komite Dewan Keamanan PBB bahwa wilayah Palestina tak dapat diterima sebagai negara anggota melalui dewan tersebut.

“Ini akan membuat rumit proses perdamaian dan membahayakan penyelesaian dua-negara,” kata pemimpin tim perunding Palestina,Saeb Erakat setelah Palestina gagal memperoleh sembilan suara untuk meloloskan permohonan mereka sehingga memenuhi syarat bagi pemungutan suara di Dewan Keamanan.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengajukan permohonan pada September kendati Amerika Serikat dan Israel menentangnya. Dengan hanya memiliki delapan anggota dewan 15-anggota yang mendukung upaya Palestina, Amerika Serikat takkan harus menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan permohonan Palestina.

Erakat mengatakan kepada Xinhua seperti dilansir ANTARA, Sabtu, bahwa pemimpin Palestina akan mempelajari kesimpulan dari komite penerimaan di Dewan Keamanan PBB dan akan berkonsultasi dengan negara Arab sebelum memutuskan langkah berikutnya.

Palestina masih bisa memperoleh status negara pengamat non-anggota melalui Sidang Majelis Umum PBB, tempat mereka memiliki dukungan cukup besar.

Amerika Serikat ingin Palestina melanjutkan perundingan perdamaian dengan Israel dan bukan mengupayakan negara merdeka melalui PBB.

Namun, buat Palestina, Israel harus menghentikan pembangunan permukiman di Tepi Barat Sungai Jordan dan Jerusalem Timur sebelum perundingan dimulai kembali.

Sebelumnya diberitakan Komisi Dewan Keamanan PBB mengatakan, Jumat, mereka telah gagal mencapai perjanjian mengenai permintaan Palestina akan keanggotaan penuh di PBB, kata duta besar Portugal untuk organisasi dunia itu.

Keputusan oleh komisi pengakuan keanggotaan DK-PBB itu telah mendorong upaya Pemerintah Otonomi Palestina untuk meminta pengakuan PBB akan negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza satu langkah lebih mendekati ke kegagalan.

Sekarang terserah pada Palestina, yang sejauh ini tidak dapat menjamin sembilan suara yang dibutuhkan untuk mengesahkan sebuah resolusi Dewan Keamanan yang mendukung upaya mereka di PBB, untuk memutuskan apakah akan meminta pemungutan suara, atau tidak, terhadap permintaan mereka itu.

Palestina sekarang ini hanya memiliki delapan pendukung, kata para diplomat. Jika delegasi Palestina memilih untuk memaksakan pemungutan suara tanpa menjamin sembilan suara, Amerika Serikat tidak perlu menggunakan hak vetonya untuk merintanginya.

Sebuah rancangan laporan komisi itu, yang mencakup semua 15 anggota Dewan Keamanan, telah menjelaskan dengan panjang lebar kebuntuan di antara para anggota dewan. Sekarang komisi itu secara resmi telah menyetujui, masalah tersebut akan dikembalikan ke Dewan Keamanan.

“Dewan Keamanan akan menerima laporan itu dan akan membicarakan suatu prakarsa pada masa depan,” kata Duta Besar Portugal Jose Filipe Moraes Cabral, presiden dewan selama November. [Antara]