Idi — Menyambut malam tahun 2012, Minggu (1/1) pukul 04.00 WIB dini hari, sebanyak 16 napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Aceh Timur, dilaporkan sukses melarikan secara massal setelah membobol plafon kamar tahanan. Kasus pelarian itu juga berselang beberapa hari setelah kasus tewasnya seorang napi titipan hakim atas nama Muhammad bin Usman yang diduga meninggal akibat mendapat penganiayaan dari oknum sipir rutan.
Informasi yang berhasil dihimpun AcehCorner.Com, sebelum 16 napi tersebut melarikan diri, suasana dalam rutan masih dibalut hujan lebat. Namun, sekira pukul 04.00 WIB, 16 napi dari blok kamar 4 melarikan diri dengan terlebih dahulu membobol plafon kamar. Lalu, mereka memanjat tembok dengan menggunakan kain sarung yang disambung menyerupai tali.
Kepala Rutan Idi Amiruddin SH, yang dikonfirmasi mengakui kasus lari massal para tahanan di sana. Ia juga menyebutkan, salah satu napi yang melarikan diri adalah Taping, begitu nama panggilannya. Ia diperbantukan bertugas mensuplai air ke dalam kamar penghuni rutan.
Saat kejadian, terang Amiruddin, Taping berada di belakang kamar nomor 4 sehingga petugas yang berjaga di pos 1 (pos menara) tidak menaruh curiga pada Taping tersebut.
“Setelah mengetahui penghuni kamar 4 tidak lagi berada berada di dalam kamar, petugas langsung memberitahukan kepada komandan jaga. Komandan beserta anggota regu A langsung melakukan pengecekan di sekitar rutan dan menemukan kain sarung yang telah disangkutkan ke tembok samping sebelah timur banggunan rutan. Kita telah laporkan kasus ini kepada polisi dan pihak Kanwil di Banda Aceh,” demikian Amiruddin.
Adapun nama- nama napi yang kabur berdasarkan data yang diperoleh dari pihak rutan, yakni, Abubakar bin Usman (53) asal Cot Kulam, Pasir Putih, Peurelak. Muhammas bin Ibrahim (22) Desa Tanjong Tualang, Peurelak Barat. M.Sabri bin Nurdin (33) Lueng Sa, Madat. Junaidi alias Kobra Bin Hanfiah (28) Buket Selamat, RT Peureulak. Mustafa bin Rusli (27) Bukit Imum Cot Kulam, Peureulak Timu. Ananda Rizki bin Amat Bulan (18) Jeurat Mayang, Julok.
Selanjutnya Abdul Karim bin Mahmud (24) Ranto, Aceh Barat. Mahyudin Alias Sidin Expres bin Ali (43) Grong-Grong, Darul Aman. Aiyub bin Isa (29) Ulee Blang, Pante Bidari. Irfandi Bin M.Taher (34). Fadli Bin Sulaiman (23) Uten Punti, Sawang, Aceh Utara. Firdaus Alias Aris bin Abdul Hamid (21) Alue Goreb, Peurelak Timur. Zulfan Alias Apa Do bin Ismail (25) Cot Asan, Nurussalam. Zainal Abidin bin Zakaria (21) Paya Pelawi, Birem Bayen. Herman bin Kliwon, Desa Pulo Gambar, Deli. Dan Suriadi bin Abu Bakar (22) Citra Buana, Alue Pinang, Penarun Aceh Timur. []