MK Kembali Sidangkan Gugatan DPRA terhadap KIP Aceh
Banda Aceh – Meski DPRA sudah menarik gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap KIP Aceh, persidangan kasus tersebut ternyata tidak serta merta terhenti. MK ternyata masih meneruskan persidangan tersebut yang dijadwalkan pada 4 Januari 2012.