Pemerintah Belanda Ajukan Banding atas kasus Penyiksaan Yaseman
ACEHPUNGO.com – Pemerintah Belanda, Senin (8/10/2018) mengumumkan akan mengajukan banding atas kasus penyiksaan Yaseman. Pada 2014 lalu, Yaseman melalui pengacaranya menuntut Pemerintah Belanda bertanggung jawab atas penyiksaan yang diterimanya selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949. Yaseman menjadi orang Indonesia pertama sebagai korban perang yang bersaksi di pengadilan melalui Skype di tahun 2017. Beberapa minggu setelah memberikan ...