Kemenkumham Bantah Terima Rp1 Triliun Dari AS
Jakarta– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin membantah tuduhan bahwa Kemenhukam telah menerima kucuran dana Rp1 triliun dari pemerintah Amerika Serikat sebagai konsesi untuk memeriksa narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).