• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Sunday, October 25, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Komnas HAM : HAM Bukan Pembenaran Berbuat Keonaran

Harlan Oleh Harlan
12/02/2012
in Nasional
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang– Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdal Kasim, mengatakan kebebasan HAM tidak bisa dijadikan pembenaran berbuat keonaran, sebab HAM dibatasi oleh kepentingan nasional.

“Tidak bisa kebebasan HAM dijadikan pembenaran berbuat onar. Manusia memang memiliki hak asasi, seperti hak atas kehidupan, bebas dari penyiksaan dan sebagainya,” katanya di Semarang, Sabtu (11/2).

READ ALSO

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

Harga Minyak Serai Wangi 2020

Hal tersebut diungkapkannya usai penganugerahan gelar doktor honoris causa (HC) kepada Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) As`ad Said Ali di kampus Universitas Diponegoro Semarang.

Menurut dia, kebebasan HAM dibatasi kepentingan nasional yang salah satunya untuk menciptakan ketertiban umum. HAM tidak bisa dikurangi, namun bisa dibatasi mengingat sifatnya untuk keamanan umat manusia.

Karena itu, kata dia, kebebasan berserikat dan berkumpul yang menjadi hak asasi manusia bisa dibatasi untuk kepentingan yang lebih besar, misalnya hak asasi itu kemudian digunakan untuk membuat keonaran.

Ia mengatakan, pemerintah juga bisa membatasi hak warga negara demi kepentingan nasional yang lebih besar, seperti untuk mencegah terjadinya wabah penyakit yang mengancam keselamatan masyarakat luas.

“Seperti untuk mencegah wabah flu burung, pemerintah bisa membatasi hak warga negara dalam memelihara unggas. Bahkan, bisa merampas dan memusnahkan unggas yang dimiliki. Itu tidak melanggar HAM,” kata Ifdal.[Ant]

Related Posts

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas
Nasional

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

13/04/2020
harga minyak serai wangi
Nasional

Harga Minyak Serai Wangi 2020

18/02/2020
donasi unicef
Nasional

Tsunami Aceh, Donasi Unicef dan Cara Berhenti Berdonasi

27/11/2019
9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka
Nasional

9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka

24/10/2018
Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band
Nasional

Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band

24/10/2018
Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya
Nasional

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya

22/10/2018
Next Post

Perwira Tinggi Suriah Dibunuh di Damaskus

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Aura Kasih

Hamil Sebelum Nikah, Begini Penjelasan Aura Kasih

10/01/2019
Patimat istri Khabib

Patimat, Istri Khabib Nurmagomedov yang Misterius

03/10/2019
Aceh Pungo

Kherkoff, Kenangan Belanda untuk Aceh

29/10/2011
Jalan-jalan ke Kawasan Ekosistem Leuser Via Google Earth

Jalan-jalan ke Kawasan Ekosistem Leuser Via Google Earth

24/02/2019

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.