221 TPS Rawan Gangguan Keamanan
Lhokseumawe-Sebanyak 221 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, masuk dalam kategori rawan gangguan keamanan. Jumlah tersebut dari total sebanyak 718 TPS yang tersebar dikedua Kabupaten/Kota tersebut.