Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!
Setelah lama ditunggu-tunggu, akhirnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa bahwa game PlayerUnknows’s Battlegraounds (PUBG) dan permainan sejenis hukumnya haram. Kesimpulan tersebut diambil ulama Aceh setelah bersidang selama tiga hari, 17-19 Juni 2019 di Aula Sekretariat MPU di Lampeuneurut, Aceh Besar. Dilansir dari acehkini, Rabu (19/6), ulama Aceh yang tergabung dalam MPU melakukan pengkajian ...